10 Polres Jajaran Polda Bengkulu Terima Penghargaan Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu Bapak Jaka Andhika

CoverPublik.com » 10 Kapolres Jajaran Polda Bengkulu menerima Penghargaan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kualitas Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia, Rabu (15/05/2024) bertempat di ruang rupatama Awaloedin Djamin.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu Bapak Jaka Andhika disaksikan langsung oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. H. Armed Wijaya, M.H. dan Irwasda Polda Bengkulu Kombes Pol Asep Teddy, S.IK, MM.

Kegiatan ini diawali dengan penyampaian Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu Bapak Jaka Andhika tentang rekap hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik pada pelayanan masyarakat di tingkat Polres/Ta Jajaran Polda Bengkulu selama kurun waktu tahun 2023.

Dari 10 Polres yang menjadi obyek penilaian di jajaran Polda Bengkulu sebanyak 7 Polres masuk ke dalam kategori Nilai A Zona Hijau dengan predikat kualitas tertinggi interval Nilai 88,00 – 100 yaitu Polresta Bengkulu, Polres Kaur, Polres Lebong, Polres Rejang Lebong, Polres Kepahiang, Polres Mukomuko dan Polres Bengkulu Selatan.

Sedangkan 3 Polres lainnya yaitu Polres Bengkulu Utara, Polres Seluma dan Polres Bengkulu Tengah masuk ke dalam kategori Nilai B Zona Hijau dengan predikat kualitas tinggi interval Nilai 78,00 – 87,99.

“”Kami dari Ombudsman mengapresiasi atas capaian kinerja bapak ibu semua dalam hal ini karena untuk seluruh polres di jajaran Polda Bengkulu tahun 2023 semuanya sudah masuk zona hijau. Ini merupakan peningkatan dari tahun sebelumnya yakni 2022 hanya 8 polres yang mendapatkan zona hijau sedangkan 2 polres lainnya zona kuning,” ucap Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu Bapak Jaka Andhika.

Sementara itu Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. H. Armed Wijaya, M.H. mengucapkan terimakasih atas penilaian yang telah diberikan oleh Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu. Ia mewakili sebagai pimpinan tertinggi Polda Bengkulu beserta polres jajaran akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Sesuai diamanahkan undang-undang nomor 25 tahun 2009 mewajibkan kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan pelayanan publik. mudah-mudahan di 2024 ini kita bisa lebih meningkatkan standar layanan dan juga meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucap Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. H. Armed Wijaya, M.H. (Ads/Hms)