3 Warga Bengkulu Utara Ditangkap Terduga Membantu Pencuri

Bengkulu Utara,Coverpublik.com – Tiga pria warga Bengkulu Utara, yakni YF (28) warga Desa Sukarami Kecamatan Air Padang, kemudian PS (31) warga Desa Gunung Selatan Kecamatan Argamakmur, selanjutnya ES (32) warga Desa Sukarami Kecamatan Air Padang, ditangkap petugas Satreskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu atas dugaan memberikan pertolongan jahat tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Ketiganya ditangkap setelah sebelumnya lebih dulu ditangkap pria berinisial RM (31) warga Kota Pagu Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong. RM ditangkap lantaran diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat), korbannya adalah warga Gunung Selatan Bengkulu Utara.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (2/5/2022) pagi.

Saat itu, korban dan istrinya usai Salat Idul Fitri langsung silaturahmi ke kerabatnya. Saat pulang ke rumah, korban dan istrinya terkejut karena uang tunai Rp 400 ribu dan 2 unit handphone yang ditinggal dirumah sudah raib. Kerugian korban mencapai Rp 2.850.000.

Korban kemudian mengecek sekeliling rumah. Dan didapati jejak sandal yang memiliki bercak tanah didalam rumah dari pintu depan ke arah kamar korban.

Setelah menyadari bahwa telah mengalami kejadian Pencurian korban langsung menuju ke Polres Bengkulu Utara membuat laporan.

Sedangkan tiga lagi terduga pelaku yang menyusul RM, ditangkap lantaran diduga membantu RM dalam melakukan tindak pidana Curat tersebut.