Coverpublik.com – Pada Selasa tanggal 15 Agustus 2023, sebanyak 692 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu telah menerima SK pengangkatan sebagai P3K secara resmi pada kegiatan dilaksanakan di Aula Raudha Asrama Haji Provinsi Bengkulu Jalan Raya Padang Kemiling. Pada kesempatan ini, selain menerima SK pengangkatan P3K secara resmi, diwaktu yang sama juga diaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah P3K formasi 2022 langsung oleh Menteri Agama secara online melalui Zoom.
Adapun rincian 692 P3K yang dinyatakan lulus pada tahun ini diantaranya yaitu formasi Guru 439 orang, Penyuluh Agama Islam 205 orang, Penghulu 20 orang, pustakawan 10 orang, Penyuluh Agama Kristen 6 orang, Arsiparis 5 orang, Pranata Hubungan Masyarakat 4 orang, Penyuluh Agama Hindu 2 orang dan Penyuluh Agama Khatolik 1 orang.
Dari 692 orang P3K yang telah menerima Sk tersebut, 30 orang diantaranya menerima tugas di lingkungan Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Kantor Urusan Agama (KUA) dan Madrasah. Untuk itu, Senin pagi tanggal 21 Agustus 2023 Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu memberikan pengarahan bagi para P3K tersebut.
Dalam arahannya yang didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha, Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Dr. H. Sipuan, S.Ag,MM. menyampaikan tentang Hak dan Kewajiban Pegawai, serta Displin Pegawai sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021.
“Menerima SK sebagai P3K adalah rezeki yang harus disyukuri, karena tidak semua orang bisa mendapat kesempatan. Namun, dengan menerima SK ini berarti ada juga hak dan kewajiban yang melekat dan harus dilaksanakan. terutama Disiplin Pegawai sesuai PP Nomor 94 tahun 2021 yang harus dipatuhi,” pungkas Sipuan.
Pewarta: Aan
Editor: Safriandani