CoverPublik.com – Ketua Bidang Ketenagakerjaan Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), M Razik Ilham, mengungkapkan keprihatinannya atas nasib 50.000 karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). PT Sritex, salah satu perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara, dinyatakan pailit setelah Pengajuan Kasasi ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) melalui putusan Nomor 1345 K/Pdt. Sus-Pailit/2024 pada 18 Desember 2024.
Keputusan ini berdampak besar tidak hanya pada perusahaan, tetapi juga pada industri tekstil nasional dan kesejahteraan pekerja. Menanggapi hal tersebut, Razik mendesak pemerintah untuk segera bertindak guna memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus memberikan perhatian serius terhadap masalah ini, mengingat banyaknya keluarga yang bergantung pada karyawan Sritex.
Razik mengusulkan langkah konkret untuk mengatasi dampak buruk kebangkrutan Sritex. Salah satunya adalah dengan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang menghapuskan peraturan teknis impor pakaian jadi. Menurutnya, kebijakan ini membuka pintu lebar bagi produk impor untuk masuk ke pasar domestik tanpa kendala berarti, sehingga melemahkan daya saing industri tekstil nasional.
“Pemerintah perlu segera merevisi aturan tersebut untuk melindungi industri tekstil nasional dan menyelamatkan lapangan kerja ribuan karyawan,” ujar Razik.
Lebih lanjut, ia meminta pemerintah untuk menjamin hak-hak pekerja Sritex, termasuk pembayaran gaji dan pesangon, agar kesejahteraan para pekerja tetap terjaga. Ia menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja, khususnya mereka yang telah mengabdi selama puluhan tahun.
Pernyataan Razik mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Aurego Jaya, seorang aktivis asal Provinsi Bengkulu. Aurego mengapresiasi langkah Razik dan berharap pemerintah segera mencari solusi atas permasalahan ini.
“Saya mendukung penuh upaya PB PMII dalam memperjuangkan nasib para pekerja Sritex. Semoga pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk melindungi hak-hak mereka,” kata Aurego.
Kebangkrutan Sritex menjadi pengingat penting bagi pemerintah dan pemangku kepentingan untuk lebih serius memperhatikan kondisi industri tekstil nasional. Dalam situasi ini, dukungan pemerintah dan revisi kebijakan dinilai krusial untuk menyelamatkan ribuan pekerja dari ancaman PHK massal.
Pewarta: Yulisman/Harlis
Editor : Man Saheri