54 Paket Sabu Siap Edar dan 4 Bungkus Ganja Diamankan Polisi di Kebun Geran Kota Bengkulu

Coverpublik.com – Sebanyak 54 paket narkoba jenis sabu dan 4 paket ganja, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu pada Selasa (7/6/2022) malam sekira pukul 22.00 WIB di Jalan Cendrawasih Kelurahan Kebun Geran Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.

Narkoba tersebut diamankan dari seorang pria berinisial EA (27) yang diduga sebagai pengedar dan hendak bertransaksi narkoba.

“Selain mengamankan terduga pelaku EA, petugas juga mengamankan barang bukti narkoba, 1 unit handphone yang berisi percakapan transaksi narkoba,” jelas Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Kamis (9/6/2022).

Dijelaskan Kabid Humas, kronologis penangkapan bermula saat personel Satresnarkoba Polres Bengkulu mendapat informasi ada pelaku penyalahgunaan narkotika. Setelah itu dilakukan penyelidikan dan diketahui identitas pelaku EA diduga memiliki narkotika jenis sabu. Kemudian petugas melakukan transaksi dengan pelaku untuk membuktikan kebenaran informasi.

Setelah barang bukti didapatkan, anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku dan dilakukan penggeledahan dirumah tersangka. Dalam penggeledahan dirumah pelaku ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkulu untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut.