Bogor – Pemerintah mencabut sebanyak 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba).
Hal ini disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, hari ini Kamis (6/1/22).
“Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain, serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan, kita cabut,” tegas Presiden Joko Widodo.
Dikatakan Presiden, izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan, menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Pemerintah juga mencabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare serta Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan.
HGU seluas 34,448 hektare tersebut, sebanyak 25.128 hektare adalah milik 12 badan hukum, sisanya 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang telantar milik 24 badan hukum.
Izin-izin ini dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan.
Kepala Negara mengatakan, pembenahan dan penertiban izin ini merupakan bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan, serta perizinan yang lainnya.
Pemerintah terus melakukan pembenahan dengan memberikan kemudahan-kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel, tetapi, izin-izin yang disalahgunakan pasti akan dicabut.
“Kita harus memegang amanat konstitusi bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” jelasnya.
Pemerintah juga akan memberikan kesempatan pemerataan pemanfaatan aset bagi kelompok-kelompok masyarakat dan organisasi sosial keagamaan yang produktif (termasuk kelompok petani, pesantren, dll), yang bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman.
“Indonesia terbuka bagi para investor yang kredibel, yang memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik, serta memiliki komitmen untuk ikut menyejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam,” tandasnya.
Turut mendampingi Presiden dalam kesempatan tersebut yaitu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.
Serta Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia.
Sumber : presidenri.go.id