Coverpublik.com – Datang ke Polsek Pino Raya Polda Bengkulu, Burhan (47) Warga Desa Bandung Ayu Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan, Minggu (30/01/2022) malam sekira pukul 23.30 WIB melapor telah menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kepada pihak kepolisian, korban menerangkan kejadian pencurian diketahui terjadi pada hari ,Minggu siang (30/01/2022) sekira pukul 14.30 WIB saat dirinya hendak pulang setelah mencari ikan di sekitar Kebun sawit desa setempat.
Sebelumnya, sepeda motor Honda Revo warna hitam nomor Polisi BD 2896 BW, Type NF 11B2D1 M/T Tahun 2012, Nomor mesin JBE1E-1504405, Nomor Rangka MH1JBE110CK514601, dan STNK atas nama Heru Satrio di parkir korban dengan posisi kunci tergantung dan telah dilakukan upaya pencarian namun tidak berhasil.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon SH S.IK MH, melalui Ps. Paur Humas Aipda Suharyanto SH membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban yang saat ini, masih dilakukan penyelidikan kepolisian.
“Atas kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp. 6.000.000 (Enam juta rupiah),” pungkasnya sembari mengimbau agar seluruh elemen masyarakat dapat lebih meningkatkan kewaspadaan dan tidak menggantung kunci pada kendaraan yang dapat memudahkan pelaku melancarkan aksi kejahatan