Pencurian: Rumah Dibobol 2 Unit Handphone Lenyap Digondol Pencuri

terduga pelaku saat diamankan polisi

Curup, Coverpublik.com –  Jajaran Polsek Kota Padang, Polres Rejang Lebong kembali berhasil menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana dengan pemberatan berinisial Sa (39) warga Desa Durian Mas Kecamatan Kota Padang pada Minggu (6/2/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Rejang Lebong AKBP. H. Tonny Kurniawan S.IK melalui Kasi Humas AKP Sahyar menjelaskan, pada hari Minggu (6/2/2022) sekira pukul 19.30 WIB korban Erwin (40) warga Desa Durian Mas Kecamatan Kota Padang melaporkan ke Polsek Kotapadang bahwa korban telah mengalami pencurian berupa 2 unit HP merk Infinix warna Hitam seri Hot 9 Play dan HP merk SPC seri L52 F warna putih pada hari Sabtu (5/2/2022) pukul 03.00 WIB dengan cara pelaku masuk kerumah korban merusak pintu belakang rumah sewaktu korban sedang tidur disaat  listrik sedang mati.

“Dari hasil penyelidikan selanjutnya pada hari Minggu (6/2/2022) pukul 20.00 WIB personil Polsek Kotapadang melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian tersebut di rumahnya berikut barang buktinya,” ujar Sahyar.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 2.5 juta. Sedangkan terduga pelaku sudah di tahan di Mapolsek Kota Padang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (yon