Bupati Ferry Buka Acara Musrenbang Terkait Penyusunan RKPD 2023

foto bersama

Coverpublik.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2023 dengan tema “Pemantapan Pemulihan Perekonomian Daerah dan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat,” berlangsung di Puncak Tahura Hotel Kecamatan Pondok Kubang Senin (21/03/2022).

Musrenbang ini di buka langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah Dr H Ferry Ramli SH MH di dampingi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Provinsi Bengkulu Muhammad Ikhwan SH MH, Wakil Bupati Bengkulu Tengah Septi Peryadi S.TP M.AP, unsur Forkopimda Kabupaten Bengkulu Tengah atau yang mewakili, Sekda Bengkulu Tengah, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat hingga Kepala Desa dan perwakilan dari Bappeda Kabupaten Se-provinsi Bengkulu.

Bupati Bengkulu Tengah Dr H Ferry Ramli SH MH menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu tahapan awal pembangunan daerah jangka panjang maupun menengah yang harus di bahas bersama dengan pemangku kepentingan sehingga setelah memasuki tahapan pembangunan nantinya dapat terukur dan tepat sasaran.

Musrenbang di mulai dari tingkat desa, Kecamatan dan kabupaten melalui proses kegiatan ini masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya terkait dengan pembangunan daerah.

“Saya berharap melalui perencanaan pembangunan daerah untuk tahun 2023-2026 dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, peningkatan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif serta meningkatkan pembangunan lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Bappeda Kabupaten Bengkulu Tengah Nirzawan SH M.Si mengatakan Musrenbang dilaksanakan sesuai dengan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 sehingga Musrenbang kali ini fokus pada perencanaan pembangunan daerah dengan skala prioritas salah satunya pemantapan pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19 selain itu juga penyiapan tata kelola pemerintahan.