Kasus Narkoba, Pemuda Padang Jaya BU Diringkus Polisi

Bengkulu Utara,Coverpublik.com – Pria berinisial EP alias OT (23) warga Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara, diringkus petugas Satres Narkoba Polres Bengkulu pada Kamis (2/6/2022) malam.

EP diringkus petugas lantaran diduga menyalahgunakan narkoba. Saat diringkus, petugas mendapati 1 paket kecil narkoba jenis sabu dari EP.

“Kita tangkap saat EP berada disekitar lokasi kawasan Gunung Alam. Dari EP, kita mengamankan 1 paket kecil narkoba jenis sabu. Penangkapan terhadap EP bermula dari informasi masyarakat,” kata Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, AKBP Andy Pramudya Wardana melalui Kasi Humas AKP M Asnawi.

Lebih lanjut Kasi Humas mengatakan, terduga pelaku EP sudah diamankan di Mapolres Bengkulu Utara untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.