Penyalahgunaan Sabu, Petani 50 Tahun Diamankan Polisi

Coverpublik.com – Seorang Petani berinisial MB (50) warga Kelurahan Sukamerindu diamankan Satresnarkoba Polres Bengkulu. MB diamankan petugas lantaran menjadi terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Hukum Polres Bengkulu. Dari tangan terduga pelaku berhasil diamankan 1 paket narkotika jenis sabu.

Kapolres Bengkulu, AKBP Andi Dady melalui Kasat Narkoba Polres Bengkulu, Iptu Edi H Purba mengatakan pelaku diamankan di jalan Irian Kelurahan Sukamerindu. Berawal petugas yang mendapatkan informasi adanya terduga pelaku penyalahgunaan narkotika yang selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh petugas. Pelaku berhasil diidentifikasi, dan akhirnya pelaku berhasil diamankan.

“Saat diamankan dan digeledah ditemukan 1 kotak rokok yang berisikan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan pelaku dibawah jok motor. Pelaku kemudian kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan 1 unit handphone dan 1 unit sepeda.