Usut Proyek BPBD Senilai Rp. 4,8 Miliar, Kejari Bengkulu Tengah Sudah Periksa Kontraktor

Pantauan Dilapangan saat Survey Lokasi Pekerjaan
Pantauan Dilapangan saat Survey Lokasi Pekerjaan

Coverpublik.com – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah (Benteng) diketahui sedang mengusut proyek rehabilitasi dan rekonstruksi plat duiker, gorong-gorong dan pemasangan talud penahan banjir alur anak sungai Air Rikis di Desa Sidodadi, Kecamatan Pondok Kelapa milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bengkulu Tengah senilai Rp 4,8 miliar.

Kajari Benteng, Tri Widodo, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Bobby Muhammad Ali Akbar, SH, MH saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti, salah satunya meminta perhitungan dari ahli kontruksi. Pihaknya juga mengaku sudah memanggil dan memeriksa serta memintai keterangan pelaksana kegiatan atau kontraktor proyek.

“Sekarang masih berproses semoga dalam waktu dekat hasilnya keluar. Sudah kita panggil kontraktornya dimintai keterangan berkaitan dengan kegiatan yang dilaksanakan tersebut,” jelas Bobby Muhammad Ali Akbar seperti dilnasir bencolentime, Sabtu (23/7/2022).

Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan Kejari Bengkulu Tengah.

Berdasarkan data terhimpun, paket pekerjaan di Sidodadi hanyalah satu dari tujuh paket pekerjaan yang tersebar di lokasi berbeda dengan nilai total kurang lebih Rp 25 miliar.

Adapun item pembangunan lainnya, rehabilitasi dan rekonstruksi gedung SD Air Napal Kecamatan Bang Haji sebesar Rp 2,2 miliar, rehabilitasi dan rekonstruksi jembatan manunggal 100 air basri Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi Rp 2,5 miliar, rehabilitasi dan rekonstruksi jembatan Desa Paku Haji, Kecamatan Pondok Kubang Rp 3,6 miliar.

Kemudian rehabilitasi dan rekonstruksi jembatan Air Susup Desa Komering Kecamatan Merigi Sakti Rp 2,5 miliar, rehabilitasi dan rekonstruksi jembatan gantung Desa Air Napal Kecamatan Bang Haji Rp 6,9 miliar, rehabilitasi dan rekonstruksi gorong – gorong Desa Harapan (box culvert) Kecamatan Pondok Kelapa Rp 1,3 miliar.