Coverpublik.com – Sengketa Pilkades di Bengkulu Utara mulai menebar aroma tidak sedap yang menyeret nama Lembaga dan pimpinan DPRD Bengkulu Utara. Senin, 25 Juli 2022.
Tidak tanggung-tanggung, tersiar kabar salah seorang oknum anggota DPRD Bengkulu Utara berinisial SU, terindikasi mengambil uang sebesar 10 juta rupiah dari salah satu Cakades. SU meminta uang tersebut dengan dalih sebagai uang apresiasi atau uang lelah atas perjuangan lembaga DPRD melalui Komisi I yang sedang membahas sengketa Pilkades tersebut.
Bahkan informasinya, uang 10 juta rupiah tersebut akan dibagi menjadi dua bagian. Uang 5 juta untuk uang gula kopi Komisi I dan sisanya 5 juta untuk sang Ketua DPRD.
Menariknya, saat ditelusuri oleh media ini didapatkan fakta bahwa SU bukanlah anggota komisi I. Bahkan, ketua Komisi I dan beberapa anggotanya, malah mengaku tidak pernah tahu menahu soal uang tersebut.
Setelah indikasi pencatutan nama Institusi dan nama pimpinan tersebut terbongkar, SU pun mengembalikan uang tersebut kepada sang oknum Cakades.
Saat dikonfirmasi, oknum Cakades berinisial HT, membenarkan kejadian tersebut.
“Kata beliau uang itu akan diberikan ke pihak Komisi I karena telah mengurusi soal permasalahan Pilkades. Termasuk gugatan dari Desa saya. Tahu-tahu, uang yang saya berikan itu, malah dikembalikan,” ujarnya.
Sementara itu, meskipun sempat berkelit sang oknum Dewan tidak menampik informasi yang beredar tersebut. Bahkan secara terus terang, SU mengungkapkan rencana awal uang tersebut sebagai bentuk terima kasih pada pihak Komisi I yang telah mau bersusah payah hearing membahas soal carut marut Pilkades hingga malam hari.
“Uang itu, merupakan uang pribadi saya. Dia (HT) akan menggunakan uang itu untuk diserahkan ke Komisi membidangi. Tapi sudah saya kembalikan lagi ke bersangkutan,” kelitnya. (B,N)