Coverpublik.com – Tiga dari Delapan pelaku spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) berhasil ditangkap Polres Seluma dan jajaran Polsek Sukaraja yang melancarkan aksinya di TKP Kelurahan Babatan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma kemaren, Kamis, (18/08/22) malam.
Tak butuh waktu lama, ketiga pelaku yakni CS, RD, BG harus merasakan dinginnya sel tahanan polres Seluma sembari menunggu hasil pemeriksaan. Kapolres AKBP Dharmawan Dwiharyanto melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo mengungkapkan, kelima pelaku lainnya sudah diketahui identitasnya yakni ED, YN, YG, AD, dan MK dan sedang dilakukan pengejaran
“Tiga pelaku telah kita amankan, satu diantaranya ialah perempuan warga kota Bengkulu. Untuk lima orang lainnya masih tahap pencarian,” ujarnya Jumat, (19/08/2022)
Diketahui sebelumnya para pelaku beraksi saat mereka bertamasya di pantai Kaur dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia Nopol BG-1283-AG warna hitam. Sembari berkeliling, para pelaku mengamati motor yang akan dijadikan target. Hingga dua unit berhasil dilarikan satu unit motor milik Pajri Utama warga kelurahan Talang Saling dan satu unit lagi motor Mawardi warga desa Air latak.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit mobil Daihatsu Xenia Nopol BG 1283 AG, satu unit sepeda motor Revo Fit dan satu unit sepeda motor Honda Beat. Atas perbuatannya, para pelaku dapat dijerat pasal 363 ayat (2) sub 55 dan 56 KUHPidana diancam dengan hukuman penjara paling lama 9 (Sembilan) Tahun Penjara.