Coverpublik.com – Sebelumnya, 524 guru di Provinsi Bengkulu yang dinyatakan lulus passing grade (PG) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (17/10/2022) yang lalu.
Yuniana selaku perwakilan guru menyampaikan aspirasinya berkenaan dengan status pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pihaknya yang dinyatakan lulus passing grade pada seleksi tahun 2021, meminta pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap guru-guru yang telah melalui proses seleksi tertinggi.
“Namun, hingga saat ini belum ada titik terang, maka kami akan melakukan orasi dan mengadu ke DPD RI Bengkulu agar menfasilitasi perjuangan kami ke pusat, kemenpan RB dan kementerian terkait,” kata Yuniana, kepada awak media, Kamis, 27/10/2022.
Untuk itu, Persatuan Guru Lulus Passing Grade Provinsi Bengkulu akan melakukan aksi Demonstrasi Damai, Berdasarkan surat pemberitahuan kegiatan dari tanggal 26 Oktober 2022 Nomor : 07/PGLPG/X/2022 yang ditujukan ke Polres Bengkulu.
Kegiatan tersebut rencananya akan dilaksanakan pada Hari Jumat 28 Oktober 2022 pukul 08.00 WIB di Depan Kantor DPD-RI Perwakilan Bengkulu dengan Estimasi masa sekitar 524 (Lima Ratus) orang GURU Lulus Passing Grade 2021 di Provinsi Bengkulu.
Bertindak sebagai Penanggung jawab dan Korlap Kegiatan Sdri. Yuniana dan kooodinator lapangan Sdri. ELIA OKTARINA, S.Pd menuturkan, tujuan dari aksi yang akan dilakukan tak lain Mendesak agar Pemerintah Provinsi Bengkulu membuka formasi PPPK, meminta jaminan Guru lulus Passing Grade mendapat SK PPPK paling lambat tahun 2023.
“Apabila tidak ditindak lanjuti kami akan menindak lanjuti ke KEMEMPAN RB,” ujarnya.
Ia juga berharap kepada DPD RI Perwakilan Bengkulu agar memfasilitasi untuk menyampaikan aspirasi kami ke kementrian kementerian terkait.
“Harapan kita dewan perwakilan daerah lebih objektif menilai masalah tidak diajukan formasi guru honor lulus Pasing Grade ini ke Kemenpan RB atau BKN,” pungkas Yuniana. (Red/Agan)