Coverpublik.com – Kurang dari 24 jam usai berpamitan ke kebun, seorang pensiunan guru bernama Kasirin (69) warga Jalan Karang Indah Rt. 26 Rw 05 Kelurahan Sumur Dewa Kecamatan Selebar,Kota Bengkulu, dikabarkan pamit menjalani rutinitas ke kebun.
Namun, sejak berpamitan Sabtu (17/6) kemarin, warga Jalan Karang Indah Rt. 26 Rw 05 Kelurahan Sumur Dewa Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, dikabarkan tak kunjung pulang.
Kini Kasirin ditemukan tewas dalam kondisi terlentang mengenakan baju kaos lengan pendek warna biru muda bergaris cokelat, celana trening warna biru tua.
Nahasnya lagi, jasad Kasirin pertama kali ditemukan secara langsung oleh anaknya bernama Ester (40) seorang Guru asal Karang Indah Rt 26 Rw 05 Kelurahan Sumur Dewa Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu bersama anaknya Jojo (11).
Menyadur data kepolisian pada Minggu (18/6), korban ditemukan sekitar pukul 06.30 WIB di kebun Ubi lokasi Eks STQ Bengkulu Jl. Raden Fatah Kel. Pagar Dewa Kec. Selebar Kota Bengkulu. Kronologis kejadian, korban pergi ke kebun ubi dan sawit pada Sabtu (17/6) kemarin sekira pukul 10.00 Wib lalu.
Hanya saja, keluarga mulai curiga lantaran hingga malam korban tak kunjung pulang ke rumah. Padahal, biasanya korban usai menjalani rutinitas sore hari langsung pulang kerumah. Bahkan, saat anak korban menelpon via seluler tidak diangkat.
Kemudian saksi Ester pergi ke TKP tapi tidak berani masuk ke arah kebun karena kondisi gelap dan hanya memanggil korban dari depan Gang/jalan. Ke esokan harinya saksi Ester bersama anaknya mengecek korban di Tkp dan korban dibangunkan namun tidak menjawab.
Diduga korban sudah meninggal dunia dengan posisi terlentang mengenakan baju kaos lengan pendek warna biru muda bergaris cokelat, celana trening warna biru tua.
Adapun barang bukti yang ditemukan di lokasi, yakni 1 buah Tas Ransel warna Hitam berisi perlengkapan Korban, dan 1 unit HP Nokia warna Biru milik korban.
Sementara itu, Kapolsek Selebar, Kompol Hasanul Bakri saat dikonfirmasi membenarkan penemuan mayat tersebut. Penemuan mayat sang kakek berawal dari kecurigaan sang anak yakni Ester.
“Menurut keterangan anak korban Ester korban ada riwayat penyakit syaraf. Selanjutnya berdasarkan permintaan anak korban bahwa korban dibawa ke rumah duka di Karang Indah untuk dimakamkan, dan anak korban membuat surat pernyataan tidak bersedia di Visum,” tutup Kapolsek.