Massa ASBS Geruduk Kantor DPRD Bengkulu Selatan, Ini Tuntutannya

Massa yang tergabung Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) menggeruduk melakukan Aksi Damai didepan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan. Senen (21/08/2023). Dok: Gulfan/Coverpublik.com

Coverpublik.com – Massa yang tergabung Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) menggeruduk melakukan Aksi Damai didepan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan. Senen (21/08/2023).

Pantauan media ini dilapangan, bahwa Massa tergabung ASBS tersebut melakukan teriakan orasi. Setelah melaksanakan orasi di depan kantor DPRD Kab. Bkl-Sel selanjutnya pihak ASBS meminta anggota DPRD Kab.Bengkulu Selatan Untuk Keluar Menemui Massa ASBS.

“Kami Meminta pertanggungjawaban Anggota DPRD Kab. Bengkulu Selatan perihal pansus yang batal dibentuk”, kata penanggungjawab Aksi Herman Lufti yang juga ketua ASBS dalam teriakan orasinya.

Tuntutan Peserta dalam kegiatan Aksi Damai yaitu :

A. Meminta pertanggungjawaban Anggota DPRD Kab. Bengkulu Selatan perihal pansus yang batal dibentuk.

B. Meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti segera laporan ASBS ke pihak Polda maupun KPK.

Setelah itu, Ketua dan Anggota DPRD Bengkulu Selatan  langsung menemui massa ASBS (Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan) untuk berdiskusi di depan Kantor DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan.

Yang diikuti, Waka 1 DPRD Juli Hartono, S.E, Kapolres Bengkulu Selatan, Florentus Situngkir, S.I.K KabagOps Polres Bengkulu Selatan, AKP Andri Anwar, S.H, M.M, Kasat Intelkam Polres Bengkulu Selatan, AKP Ahmad Khairuman, SE, M.Si Staf Intel Kejari Bengkulu Selatan, Staf Intel Kodim 0408 BS, Perwakilan Masa Hearing, Anggota Komisi DPRD Bengkulu Selatan, Perwakilan dari ASBS.

Jawaban dan tanggapan Ketua DPRD Kab. Bengkulu Selatan :

1. Ketua DPRD BS, menerima dan menampung poin poin tuntutan dari pihak ASBS.

2. Pihak ASBS, meminta agar setiap Minggu, selalu diberi informasi terkait perkembangan pembentukan pansus dan dari pihak Polda Bengkulu.

3. Waka 1 DPRD Bengkulu Selatan, Menyampaikan tidak ada mengintervensi apalagi masalah hukum tpi kami DPRD akan mengawasi Kinerja dan memerikan rekomendasi.

4. Kami DPRD Bengkulu Selatan, siap mengawasi pelaksanaan Perda dan Pembangunan di Kab. Bengkulu Selatan.

5. Ketua DPRD Bengkulu Selatan,  mengatakan menerima apa yang di sampai oleh pihak ASBS dan akan segera menindak lanjuti dan mengadakan rapat internal antar Fraksi.

Pewarta: Tamia Saputri

Editor: Ujang