DLH Pemkab Rejang Lebong Bahas Dokumen KLHS – RPJPD 2025-2045

Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi,MM poto bersama setelah membuka Konsultasi Publik Tahap I penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Stategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS – RPJPD) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025-2045 di ruang pola Pemkab Rejang Lebong. Jum’at (01/09/2023). Dok: Syafri Yanto

Coverpublik.com,RL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melalui Dinas Lingkungan Hidup (DL) menggelar Konsultasi Publik Tahap I penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Stategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS – RPJPD) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025-2045 di ruang pola Pemkab Rejang Lebong. Jum’at (01/09/2023).

Konsultasi Publik Tahap I penyusunan dokumen  (KLHS – RPJPD) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025-2045 tersebut dibuka langsung oleh Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi,MM dihadiri Kepala DLH Rejang Lebong Dhendi Novianto Saputra,S.KM Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen,SH, Unsur Forkopimda Kabupaten Rejang Lebong, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu Ir. Hj. Safnizar,M.Hut, , Kepala-Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Tampak juga hadir Camat se-Rejang Lebong, Penjabat Eselon II dan III, Tenaga Ahli Pendamping Penyusunan KLHS – RPJPD, Pimpinan Instansi Vertikal, Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Hendra Noviarzah,SE.,MM, perwakilan Direktur Bank Bengkulu, Kepala Desa (Kades), Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Akademisi (Dosen).

Bupati Rejang Lebong Drs . H. Syamsul Effendi,MM mengucapkan, terimakasih kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rejang Lebong yang telah memikirkan bagaimana menjaga lingkungan hibup di Kabupaten Rejang Lebong baik sekarang maupun dimasa depan.

“Terimakasih kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang telah menyelenggarakan acara ini. Acara ini merupakan langkah awal, maka diharapkan para tamu undangan bisa memberikan saran dan masukannya yang positif dalam penyusunan dokumen KLHS – RPJPD tahun 2025-2045,” ujar Bupati dengan penuh optimis.

Karena, Dokumen ini nantinya akan di integrasikan dalam rancangan awal RPJPD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025-2045. Dengan begitu, diharapkan kajiannya harus memperhatikan berbagai aspek salah satunya aspek lingkungan hidup

“Setidaknya, setelah ini kita telah memiliki gambaran KLHS untuk 20 tahun kedepan. Dengan begitu, keberlangsungan sumber daya bisa terus terjaga dan generasi masa kini maupun masa depan bisa terjamin mutu hidupnya ,” tambahnya.

Kepala DLH Rejang Lebong Dhendi Novianto Saputra,S.KM dalam laporannya mengatakan, tujuan diselenggarakan forum ini untuk menjaring aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan dalam penyusunan dokumen KLHS – RPJPD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025-2045.

“Pada tahapan ini, kita akan menyimak bersama dan memberikan masukan yang bersifat membangun. Sehingga dokumen ini nantinya, dapat menjadi alat atau produk yang mengawal seluruh kegiatan pembangunan yang dapat meminimalisir pencemaran dan kerusakan lingkungan,” demikian Kadis DLH tersebut.

Pewarta: Syafri Yanto

Editor: Man Saheri