Jum’at Curhat, Polres Lebong Sampaikan Mekanisme Tilang Elektronik

Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.Ik., didampingi Kasat Lantas IPTU Arief Abdullah, S.Sos., M.H., Kapolsek Lebong Tengah poto bersama setelah menggelar Jum’at Curhat di Kantor Desa Sukabumi. Jum’at (08/09/23). Dok: Edwin Soleh/Coverpublik.com

Coverpublik.com,Lebong – Guna menampung aspirasi dari masyarakat dan wadah perbaikan, Polres Lebong Polda Bengkulu hari ini (08/09/23) kembali menggelar Jum’at Curhat.

Dalam Jum’at Curhat kali ini dipimpin langsung Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.Ik., didampingi Kasat Lantas IPTU Arief Abdullah, S.Sos., M.H., Kapolsek Lebong Tengah, Kepala Desa Sukabumi, perangkat desa, Tomas,Toga ,Todat serta masyarakat desa sukau Bumi.

” Jumat Curhat kali ini kami laksanakan Balai Desa Sukau Bumi Kec.Lebong sakti Kabupaten Lebong sekira pukul 09.30 wib”, ungkap  Kapolres Lebong.

Dijelaskan oleh Kapolres Lebong, dalam Jum’at Curhat tersebut masyarakat Sukau Bumi menyampaikan beberapa hal diantaranya satwa buas seperti anjinh yang bebas berkeliaran hingga memangsa hewan peliharaan, mekanisme jika terkena tilang elektronik, serta bangunan dinas Pemda yang terbengkalai sehingga digunakan pemuda – pemuda untuk tempat nongkrong dan mabuk-mabukan.

Menanggapi penyampaian dari beberapa masyarakat desa Sukau datang tersebut, Kapolres Lebong menjelaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk segera mengantisipasi adanya hewan buas yang berkeliaran hingga memangsa hewan peliharaan dan sudah meresahkan.

” Untuk ETLE nantinya pihak kami akan mengirimkan surat tilang elektronik ke alamat sesuai identitas alamat kendaraan selanjutnya silahkan datang ke Sat Lantas untuk verifikasi dan membayar langsung ke Indomaret”, jelas  Kapolres.

Sedangkan untuk adanya bangunan yang terbengkalai, Kapolres mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemda serta meningkatkan patroli dijam – jam rawan.

” kita akan tingkatkan patroli sehingga dapat mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas”, pungkasnya.

Pewarta: Edwin Soleh

Editor: Man Saheri