Warga Desa Sri Kuncoro Dinilai Bebas Dari Penggunaan Narkoba

Polda Bengkulu melaunching Kampung Tangguh Bebas Dari Narkoba di Desa Sri Kuncoro sebagai bentuk komitmen kepolisian terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Jumat (15/09/2023). Edwin Soleh

Coverpublik.com,Benteng – Meskipun dinilai warga Desa Sri Kuncoro Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah bebas dari penggunaan narkoba. Polda Bengkulu melaunching Kampung Tangguh Bebas Dari Narkoba di Desa Sri Kuncoro sebagai bentuk komitmen kepolisian terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Jumat (15/09/2023).

Launching Kampung Tangguh Bebas Dari Narkoba itu dipimpin langsung oleh Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Agus Salim, dihadiri Penjabat Sementara Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, M.Si, Kapolres Bengkulu Tengah AKBP. Dedi Wahyudi, S. Sos, S.I.K, M.H, Dir Narkoba Kombes Pol Bambang Kusnarianto S.I.K, Kepala BNN, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardu, S.I.K, M.Si CPHR, Ketua DPRD, Dandim, Kepala Desa Sri Kuncoro Ramadhan dan seluruh Perangkat Desa Sri Kuncoro serta Forkopimda Bengkulu Tengah.

Setelah melaunching Desa Sri Kuncoro Kecamatan Pondok Kelapa itu Kampung Tangguh Bebas Dari Narkoba. Terlebih, pihaknya meminta kepada masyarakat agar terhindar dari narkoba untuk dapat menjaga diri dan lingkungan.

“Ini tugas kita bersama dalam pencegahan terhadap penyalaan penggunaan narkoba di Provinsi Bengkulu. Meskpun Desa ini sudah launching Kampung Tangguh Bebas Dari Narkoba. Tapi, kita tetap berupaya dalam pencegahan”, katanya.

Ia menjelaskan, dasar pihaknya melaunching Desa Sri Kuncoro Kecamatan Pondok Kelapa tersebut Kampung Tangguh Bebas Dari Narkoba. Karena semenjak awal berdiri tahun 1970-an tidak ada penduduk yang terpapar narkoba.

“Atas dasar ini kami malunching Desa Sri Kuncoro Kecamatan Pondok Kelapa Kampung Tangguh Bebas Dari Narkoba”, demikian Agus Salim.

Pewarta: Edwin Soleh

Editor: Man Saheri