Coverpublik.com,Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu melaksanakan Rapat Pembahasan terkait pemenuhan syarat untuk mendapatkan rekomendasi KLHK Tentang Pendanaan Karbon di ruang rapat Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (19/9/2023).
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Nandar Munadi, mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu sedang mengupayakan agar Bengkulu mendapatkan insentif emisi karbon. Karena pengajuan insentif karbon ini didasari oleh 46 persen wilayah Bengkulu adalah hutan, saat ini ada beberapa provinsi yang mendapatkan insentif karbon yakni Jambi dan Kalimantan Timur.
Pihaknya mengupayakan hal tersebut agar Provinsi Bengkulu mendapatkan insentif emisi karbon yang dihasilkan.
Untuk mencapai hal itu, katanya, masih membutuhkan persyaratan-persyaratan dokumen pendukung untuk bisa mendapatkan insentif tersebut.
“Tadi kita rapatkan, kita sudah menyiapkan rencana kerja terkait insentif karbon ini,” katanya.
Kemudian, Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini masih melakukan presentasi dengan Gubernur Bengkulu untuk mempresentasikan lebih lanjut bersama Kementerian Lingkugan Hidup dan Kehutanan.
“Kalau sudah dipresentasikan dan sudah diterima dan mendapat rekomendasi dari Kementerian LHK, itu akan kita ajukan proposal untuk program-program insentif karbon,” ungkapnya.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas LHK Provinsi Bengkulu, Safnizar menuturkan bahwa insentif karbon adalah sebuah kontribusi Bengkulu untuk menurunkan angka emisi hingga tahun 2030.
Berdasarkan prediksi dari kajian tenaga ahli, dari total 46 persen hutan yang diusulkan sebagai insentif karbon, Provinsi Bengkulu akan mendapatkan Rp 202 Miliar hingga tahun 2030.
“Dari total komitmen emisi ini Bengkulu punya hitungan berkontribusi sebesar angka itu, sekarang sedang dihitung oleh tenaga ahli, jadi ini belum menjadi dokumen final, belum ada pengesahan dari gubernur, baru dokumen tenaga ahli jadi belum di ekspose,” jelas Safnizar.
Pewarta: Yulisman
Editor: Man Saheri