Seluruh Perusahaan di Bengkulu Klarifikasi Tuntutan Mahasiswa Aksi Hari Tani Soal Perizinan

Seluruh PT di Provinsi Bengkulu mengikuti Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria dalam rangka Klarifikasi Perizinan atas Tindak Lanjut Aksi Mahasiswa Pada Hari Tani 2023 di Ruang Pola Kantor Gubernur. Kamis (19/10/2023). Dok: Edwin Soleh

Coverpublik.com,Bengkulu – Seluruh PT di Provinsi Bengkulu mengikuti Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria dalam rangka Klarifikasi Perizinan atas Tindak Lanjut Aksi Mahasiswa Pada Hari Tani 2023 di Ruang Pola Kantor Gubernur. Kamis (19/10/2023).

Seleuruh Perusahaan tersebut memaparkan sesuai mekanisme internal dihadapan para hadirin terkait perizinan perusahaan. Para pemegang HGU agar dapat menyampaikan Klarifikasi Segala permasalahan permasalahan yang ada dan hasilnya nanti akan disampaikan ke Gubernur Bengkulu.

Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar mengatakan, bahwa sebelumnya Gubernur Bengkulu telah meminta secara tertulis kepada Kanwil BPN untuk menjadi ketua tim GTRA guna menindak lanjuti tuntutan dari Aliansi BEM yang mewakilkan masyarakat.

“Masing-masing perusahaan di Provinsi Bengkulu kita minta mempaparkan terkait perizinan HGU sesuai internal masing-masing perusahaan”, katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu yang diwakilkan Kabid sengketa BPN Provinsi Bengkulu Sugiarto mengungkapkan bahwa forum ini adalah kapasitas sebagai GTRA, untuk menyelesaikan aspirasi masyarakat tentang Klarifikasi Perizinan atas Tindak Lanjut Aksi Mahasiswa Pada Hari Tani 2023.

“Kita aspek legalitas, aspek kepastian dan aspek sosiologis. Ini perlu dilakukan upaya penyelesaiannya.”, pungkasnya.

Adapun Perusahaan di Bengkulu memaparkan Perizinan HGU. PT. BRS, PT. RAA, PT. DDP dan PT BBS

Pewarta: Edwin Soleh

Editor: Man Saheri