Coverpublik.com,Bengkulu – Program sedekah Rp 2 ribu dan zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bengkulu sangat bermanfaat dan menghadirkan kebahagiaan di tengah masyatakat Kota Bengkulu melalui berbagai intervensi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Hingga saat ini, kedua program tersebut masih berjalan, sehingga masyarakat tak mampu banyak terbantu melalui program yang digalakkan Pemkot Bengkulu dan Baznas.
Untuk sedekah Rp 2 ribu, Asisten I Pemkot Eko Agusrianto mengatakan, program yang bukan bersumber dari APBD ini sudah banyak membantu masyarakat. Entah itu berupa modal usaha, bantuan untuk orang sakit, membantu siswa tak mampu dan berbentuk lainnya. Terhitung sudah ribuan warga terbantu melalui kedua program ini.
Karena kian bermanfaat, ia mengajak kepada seluruh jajaran bahkan lapisan masyarakat untuk terus menggalakkan program sedekah 2 ribu agar makin banyak masyarakat yang terbantu. Sehingga visi-misi Kota Bengkulu religius dan bahagia dapat terwujud.
“Harapan kita semua lapisan masyarakat ikut berpartisipasi. Kita dorong mereka untuk berbuat kebaikan melalui sedekah Rp 2 ribu. Insya allah sedekah ini nanti dapat membawa keberkahan dalam hidup kita,” ujar Eko saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/12).
Sementara itu, sejak tahun 2019, gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dipotong secara otomatis setiap bulannya sebesar 2,5 persen. Pemotongan ini diperuntukkan untuk zakat profesi.
Adapun pemotongan ini tidak melanggar regulasi apapun, karena sudah diatur dalam Undang-Undang dengan dasar Sila Ketuhanan Yang Maha Esa yakni diakuinya 5 agama di negara kita. Islam salah satunya, agama islam ini punya kewajiban untuk setiap orangnya yaitu zakat.
Dan untuk Baznas sendiri adalah badan yang diberi lisensi dan resmi serta dilahirkan negara untuk memungut dan menyalurkan zakat. Jadi zakat tersebut akan disalurkan oleh Baznas ke semua aspek masyarakat mulai dari pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Contohnya Baznas kerap bantu warga yang sakit untuk berobat.
Pewarta: Edwin Soleh
Editor: Man Saheri