Perihal Dana Hibah ke KPU Provinsi Bengkulu, Sekdaprov: Dananya Kita Transfer

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri menyebutkan, dana hibah Pilkada 2024 ke KPU melalui transfer rekening, di kediamannya, Minggu (10/12/2023). Dok. Yulisman/Coverpublik.com

Coverpublik.com – Pasca penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada KPU Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu. Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri menyebutkan, dana hibah Pilkada 2024 ke KPU melalui transfer rekening.

“Dana nya kan di transfer nanti coba saya tanya ķe Kesbangpol sebagai OPD teknisnya, apakah sudah ditransfer atau seperti apa tindak lanjutnya kan seperti itu,” kata Sekprov, di kediamannya, Minggu (10/12/2023).

Lebih jauh, Sekprov Isnan mengungkapkan, untuk teknis setelah pentransferan dana hibah Pilkada 2024 tersebut semuanya merupakan kewenangan dari KPU Provinsi Bengkulu.

“Pokoknya dananya kita transfer untuk berikutnya kalian tanya ke KPU digunakan atau disuruh tidur dulu kalau mau digunakan PKPU nya belum ada juga,” tutup Isnan.

Pewarta : Yulisman

Editor : Masya Heri