Transformasi Nomenklatur: 117 Pejabat Pemprov Bengkulu Resmi Dilantik

CoverPublik.com  – Sebanyak 117 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dilantik pada Jumat, 20 September 2024, di Gedung Serba Guna Kantor Gubernur.

Pelantikan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas serta kinerja di tingkat daerah.

Dari jumlah tersebut, 3 pejabat menjabat sebagai Pimpinan Tinggi Pratama, yaitu Haryadi yang dilantik sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Yuliswani sebagai Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah, serta Ari Mukti Wibowo sebagai Direktur UPTD Khusus Rumah Sakit Umum Daerah dr. M. Yunus.

Sementara itu, 114 pejabat lainnya mengisi posisi di Eselon III dan IV sebagai Pejabat Administrasi.

Pelantikan dan pengukuhan dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri.

Isnan menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari regulasi dan perubahan nomenklatur pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau lembaga di Bengkulu, yang mengakibatkan perubahan pada jabatan struktural.

Lahirnya OPD baru ini disesuaikan dengan nomenklatur di pusat. Sebagai contoh, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Pembangunan Daerah telah berubah menjadi Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah.

Demikian juga dengan struktur pejabat yang mengalami penyesuaian, seperti Rumah Sakit Umum Daerah dr. M. Yunus yang kini menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Khusus dan berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu.

“Karena perubahan nomenklatur ini, pejabatnya harus dilantik ulang dan dikukuhkan kembali. Mereka yang berada di tempat lama juga harus menyesuaikan diri dengan struktur dan jabatan baru yang otomatis harus diisi. Bisa jadi posisi jabatan mereka berhubungan dengan pejabat di OPD lain,” kata Isnan.

Ia menambahkan bahwa pelantikan dan pengukuhan pejabat struktural ini juga merupakan bagian penting untuk mempercepat pencapaian visi dan misi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Pengisian jabatan struktural adalah langkah krusial untuk memastikan kelangsungan pelaksanaan program-program pemerintahan.

Oleh karena itu, para pejabat diharapkan dapat mengemban amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan integritas. Selain itu, mereka juga perlu menjunjung tinggi nilai profesionalisme dan akuntabilitas.

Untuk mencapai tujuan yang diinginkan, sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dalam menciptakan inovasi dan mengembangkan kreativitas. (Ads)