Kantor Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Kepahiang Dijaga Polisi Selama 1×24 Jam

CoverPublik.com  – Polres Kepahiang memperketat pengamanan di kantor penyelenggara Pemilu Kabupaten Kepahiang, termasuk KPU, Bawaslu, dan Gudang Logistik KPU, untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses Pilkada 2024.

Personel Polres Kepahiang ditugaskan berjaga selama 24 jam di lokasi-lokasi tersebut sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas.

Kapolres Kepahiang, AKBP Eko Munarianto, S.I.K., menyatakan bahwa penjagaan ini dilakukan guna mencegah gangguan yang dapat menghambat jalannya tahapan Pilkada 2024. Selain penjagaan ketat, patroli rutin juga dilaksanakan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan yang bisa mengancam proses Pemilu.

Koordinasi intensif antara kepolisian, KPU, dan panitia pemilu setempat juga dilakukan untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan.

Unit intelijen dilibatkan untuk mendeteksi potensi gangguan, baik dalam bentuk fisik maupun digital, seperti penyebaran hoaks atau kampanye hitam yang dapat mempengaruhi proses Pilkada. Kapolres menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian penting dalam menjaga Pilkada di Kabupaten Kepahiang tetap aman dan kondusif. (Ads)