Polsek Selupu Rejang Laksanakan Patroli Rutin untuk Antisipasi Tindak Pidana 3C dan Keamanan Wilayah

CoverPublik.com  – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Selupu Rejang, Polres Rejang Lebong, pada Sabtu malam (7/12/2024) melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah hukumnya.

Kegiatan bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta tindak pidana lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan di wilayah Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong.

Patroli rutin ini dilaksanakan di sejumlah titik strategis, termasuk jalan-jalan utama di sekitar kecamatan, yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan.

Selain itu, patroli ini juga dimaksudkan sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi Harkamtibmas (Harmonisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang aman dan kondusif, terutama pada malam hari.

Dengan menggunakan kendaraan patroli, personel Polsek Selupu Rejang bergerak untuk memantau keadaan sekitar dan memastikan tidak ada aktivitas yang mencurigakan.

Selama patroli, anggota kepolisian juga melakukan pendekatan dengan masyarakat, memberikan himbauan terkait keamanan dan mencegah terjadinya tindakan kriminalitas.

Patroli ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang Polres Rejang Lebong untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Rejang Lebong secara keseluruhan, serta sebagai bentuk respons terhadap dinamika kejahatan yang mungkin timbul di masyarakat.

Dengan langkah-langkah preventif ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari. (Ads)