CoverPublik.com – Kota Bengkulu berhasil mempertahankan peringkat tinggi (hijau) dalam standar pelayanan publik, dengan skor impresif sebesar 90.74 tingkat kota pada tahun 2024, dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu Jaka Andika, kepada Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi, di Hotel Two K Azanah, Kamis (12/12/24).
Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. “Kami bersyukur bahwa Kota Bengkulu terus mempertahankan standar pelayanan publik yang berkualitas. Terima kasih kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah memberikan layanan publik yang luar biasa,” ujarnya.
Dengan rasa bangga atas penghargaan ini, Arif Gunadi berharap agar setiap OPD terus bersemangat dan bekerja keras dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik untuk masyarakat Kota Bengkulu.
Arif Gunadi menekankan komitmen Kota Bengkulu untuk menyediakan pelayanan yang nyaman dan aman bagi masyarakat. (Ads)