CoverPublik.com – Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, melantik lima anggota Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bengkulu dalam acara yang berlangsung di Balai Raya Semarak Bengkulu, Senin (16/12).
“Hari ini, 16 Desember, saya selaku Plt Gubernur Bengkulu secara resmi melantik saudara-saudari sebagai Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bengkulu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu,” ujar Rosjonsyah dalam sambutannya.
Kelima komisioner yang dilantik akan menjalankan tugas untuk periode masa kerja 2024-2028.
Dalam arahannya, Rosjonsyah meminta para komisioner segera menjalin sinergi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu guna membantu masyarakat.
“Harapan saya, dengan dilantiknya Komisioner KIP Bengkulu, mereka dapat membantu pemerintah menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat,” jelas Rosjonsyah.
“Jika ada informasi yang berpotensi memprovokasi, itu tidak akan diperbolehkan. Kami meminta KIP menggali informasi yang relevan di masyarakat, karena masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang akurat.”
Pelantikan ini turut dihadiri oleh Komisioner KIP Pusat Donny Yoesgiantoro, Forkopimda, Plh Sekda Provinsi Bengkulu Haryadi, serta sejumlah pejabat penting lainnya.
Berikut nama-nama komisioner KIP Bengkulu yang dilantik:
1. Fraternesi
2. Nopriadi
3. Wilkanifi
4. Junaidi Arfian Kasip
5. Kresnawati
(Ads)