CoverPublik.com – Polres Kepahiang Polda Bengkulu menggelar pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api dinas yang dipegang oleh personil Polres Kepahiang dan Polsek jajaran guna mencegah penyalahgunaan Senjata Api (Senpi), Senin (23/12/2024).
Pemeriksaan dan pengecekan personil yang memegang senpi dinas ini dilakukan dilaksanakan secara serentak seluruh jajaran Polri. Pada kesempatan itu, anggota yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas Polri serta administrasi pendukung lainnya.
Kegiatan pemeriksaan dan pengecekan Senjata api ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kepahiang AKBP Eko Munarianto S.I.K dan didampingi oleh anggota Baglog Polres Kepahiang. Dalam pemeriksaan dan pengecekan ini Kapolres Kepahiang menyampaikam pemeriksaan dan pengecekan senpi merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala serta dilaksanakan seluruh jajaran Polri pada hari ini secara serentak.
“Pemeriksaan dan pengecekan ini meliputi mengecek kelengkapan surat senjata, kelaikan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya. Tujuannya untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan,” Ucap Kapolres Kepahiang.
AKBP Eko Munarianto S.I.K Jjuga menambahkan pendukung administrasi berupa surat-surat dalam kondisi mati maka senpi tersebut akan ditarik untuk sementara waktu sampai adanya pembaruan.
“Untuk pemegang senjata api dinas yang surat kelengkapan izin nya sudah mati maka senjata api tersebut kita Tarik untuk semntara waktu sampai yang bersangkutan memperbarui surat izinnya,” katanya.
Kapolres Kepahiang juga menegaskan kepada seluruh personil Polres Kepahiang yang memegang senpi anggota agar tidak melakukan pelanggaran dan penyalahgunaan senpi dan tak segan memproses anggota yang melakukan pelanggaran.
“Untuk anggota pemegang senpi harus memiliki ketrampilan dalam menggunakan senjata api dan memahami peraturan perundang-undangan yang terkait senjata api,” tandasnya. (Ads)