Bengkulu Utara, CoverPublik.com – Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara, Agus Sudrajad, SKM, MM, mengungkapkan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini sedang melakukan verifikasi data penerima dua program bantuan sosial (bansos), yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Verifikasi dilakukan berdasarkan data penerima manfaat pada tahun 2024.
“Tahun 2024 lalu, terdapat 13.854 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan dan 31.703 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Bantuan Pangan Non Tunai,” ujar Agus dalam keterangannya.
Proses verifikasi ini, menurut Agus, bertujuan memastikan keakuratan data penerima. Hal ini penting untuk mengidentifikasi apakah ada perubahan status sosial penerima bansos, seperti dari masyarakat prasejahtera menjadi masyarakat mampu.
“Saat ini masih dalam tahap verifikasi, namun diperkirakan akhir Februari atau paling lambat pertengahan Maret dana bansos tersebut akan mulai disalurkan oleh Kemensos,” tambahnya.
Verifikasi yang dilakukan oleh Kemensos merupakan langkah penting untuk memastikan program bantuan sosial tepat sasaran. Dengan data yang valid, penyaluran bantuan dapat lebih efektif dalam membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Program Keluarga Harapan merupakan salah satu program unggulan pemerintah untuk membantu keluarga prasejahtera melalui pemberian bantuan bersyarat. Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat kurang mampu melalui mekanisme non-tunai.
Agus berharap proses verifikasi ini dapat berjalan lancar sehingga penyaluran bantuan tidak mengalami keterlambatan. Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap sabar dan memastikan data mereka sesuai dengan yang terdaftar di Kemensos.
Bagi masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan namun belum terdaftar, Agus menyarankan mereka untuk segera melaporkan diri ke dinas sosial setempat. “Kami akan membantu memfasilitasi agar data masyarakat dapat diusulkan untuk diverifikasi oleh Kemensos,” jelasnya.
Dengan dimulainya penyaluran bansos pada bulan Maret mendatang, diharapkan bantuan tersebut dapat meringankan beban ekonomi masyarakat prasejahtera, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Ke depan, pemerintah terus berupaya memperbaiki mekanisme pendataan dan penyaluran bantuan sosial agar lebih transparan dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk diketahui, bahwa program kelaurga harapan (PKH) besarnya berbeda-beda, sesuai dengan komposisi yang diterima masing-masing keluarga, berikut rincian dana komposisi masing-masing.
1. Terdapat anak usia dini dari 0-6 tahun mendapatkan Rp 750.000 setiap bulan
2. KPM Terdapat Ibu Hamil hingga masa nifas mendapatkan Rp 750 ribu setiap bulan
3. KPM terdapat anak dengan status sekolah tingkat SD mendapat Rp 225 ribu setiap bulan
4. KPM terdapat anak dengan status sekolah tingkat SMP mendapatkan Rp 375 ribu Setiap Bulan
5. KPM terdapat anak dengan status sekolah tingkat SMA/SMK mendapat Rp 500 ribu setiap bulan
6. KPM tedapat lansia berusia 70 tahun keatas mendapat Rp 600 ribu setiap bulan
7. KPM yang terdapat penyandang disabilitas beras mendapatkan Rp 600 ribu setiap bulan.
Pewarta: Binawan/Yulisman
Editor : Man Saheri