Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Seluma Minta Tower SUTT PLTU Teluk Sepang Dievaluasi

Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang juga mantan Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca, S.Sos, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma dan DPRD Seluma segera mengambil tindakan tegas. Foto:Yulisman/coverpublik.com

Seluma, CoverPublik.com – Warga Desa Padang Kuas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, merasa cemas dengan keberadaan tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) milik Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara Teluk Sepang yang dikelola oleh PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB). Tower tersebut diduga menjadi penyebab kerugian yang dialami warga, termasuk kerusakan peralatan elektronik dan ancaman keselamatan.

Menanggapi kekhawatiran ini, Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang juga mantan Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca, S.Sos, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma dan DPRD Seluma segera mengambil tindakan tegas. Ia menilai masalah ini harus segera ditelusuri untuk memastikan akar penyebabnya.

“Dari informasi yang saya terima, sudah banyak kerugian yang dialami warga. Jika ditarik ke akar masalahnya, ada dugaan kuat bahwa sumbernya berasal dari tower SUTT milik PT TLB. Pemkab dan DPRD Seluma harus segera turun tangan, bahkan perlu dilakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan fakta dan data yang ada,” kata Nofi, dalam keteranganya pada Rabu (22/1/2025).

Ia juga menekankan, bahwa meskipun pengelolaan tower tersebut berada di bawah wewenang Pemerintah Provinsi Bengkulu, Pemkab Seluma tetap harus berperan aktif karena warga yang terdampak berada di wilayah Seluma. “Jangan sampai ada korban berjatuhan baru pemerintah bertindak. Kita harus proaktif dalam melindungi masyarakat,” tambahnya.

Warga Desa Padang Kuas sendiri telah lama mengeluhkan keberadaan tiga tower SUTT di wilayah mereka yang berdiri hampir lima tahun. Beberapa warga melaporkan bahwa pantulan petir yang mengenai tower tersebut kerap menyebabkan kerusakan peralatan elektronik di rumah mereka. Kejadian serupa dilaporkan pada tahun 2019 dan terulang lagi pada 2024.

Warga berharap pemerintah segera turun tangan untuk mengevaluasi dampak operasional tower SUTT tersebut. Mereka bahkan mendesak agar tower-tower tersebut dipindahkan ke lokasi yang lebih aman demi mencegah kerugian lebih lanjut dan memastikan keselamatan mereka.

Sementara itu, Nofi menegaskan akan mendorong dilakukan sidak bersama antara DPRD, Pemkab Seluma, dan pihak terkait ke lokasi tower.

“Kita tidak bisa tinggal diam. Masalah ini menyangkut kepentingan dan keselamatan warga Seluma, kita juga akan berkoordinasi bersama pihak  PT TLB maupun Pemerintah Provinsi Bengkulu, masalah ini akan segera ditangani sebelum kerugian dan ancaman keselamatan semakin meluas.” ujarnya.

Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri