Gelar Aksi, Aliansi Honorer R2 dan R3 Mukomuko Minta Bupati dan DPRD Dukung Pengangkatan Honorer Penuh Waktu

Aksi Damai Aliansi Honorer R2 dan R3 Guru serta Tenaga Kependidikan se-Kabupaten Mukomuko, Senin (3/2/2025). Foto:Adisaputra/coverpublik.com

Mukomuko, CoverPublik.com   – Pada hari Senin, 3 Februari 2025, telah berlangsung Aksi Damai Aliansi Honorer R2 dan R3 Guru serta Tenaga Kependidikan se-Kabupaten Mukomuko. Aksi ini digelar untuk menyampaikan tuntutan para honorer yang menginginkan kepastian status dan pengangkatan menjadi ASN PPPK penuh waktu.

Adapun tuntutan aksi ini adalah:

  1. Aliansi Honorer R2 dan R3 Kabupaten Mukomuko menuntut hak serta kepastian status R2 dan R3 untuk diangkat menjadi ASN PPPK penuh waktu dan menolak status sebagai PPPK paruh waktu.
  2. Meminta Pemda Kabupaten Mukomuko, melalui Bupati dan DPRD Kabupaten Mukomuko, untuk meneruskan tuntutan Aliansi Honorer R2 dan R3 kepada Presiden RI dan DPR RI agar dibuat dan ditetapkan peraturan pemerintah (PP) atau regulasi sejenis yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Meminta pemerintah untuk mengoptimalkan formasi dan anggaran bagi daerah agar tenaga honorer R2 dan R3 dapat diangkat menjadi ASN PPPK penuh waktu.
aksi ini dilakukan untuk menyalurkan aspirasi para honorer kepada pemerintah daerah

Ketua aksi, Deby Marsudi, S.Pd., Gr., menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan untuk menyalurkan aspirasi para honorer kepada pemerintah daerah, sesuai dengan sila kelima Pancasila, yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

“Kami datang dari berbagai kecamatan, mulai dari Air Rami hingga Lubuk Pinang, dengan satu tujuan, yaitu menuntut hak dan meminta kepastian status R2 dan R3 agar diangkat sebagai ASN PPPK penuh waktu,” ujar Deby.

Ia menegaskan bahwa pihaknya meminta Bupati Kabupaten Mukomuko melalui DPRD Kabupaten Mukomuko untuk meneruskan aspirasi mereka kepada Presiden Republik Indonesia, agar segera dibuat regulasi yang mendukung pengangkatan honorer R2 dan R3 sebagai ASN PPPK penuh waktu. Selain itu, mereka juga menuntut optimalisasi formasi dan anggaran agar tenaga honorer di daerah mendapatkan kepastian statusnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko menyatakan dukungan terhadap perjuangan para honorer.

“Kami dari lembaga dewan akan mengedepankan aspirasi dari bapak dan ibu. Selanjutnya, tuntutan ini akan kami teruskan kepada seluruh anggota dewan,” ujar Ketua DPRD.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya sangat mendukung optimalisasi status tenaga honorer di Kabupaten Mukomuko. Meskipun kuota honorer di wilayah ini telah ditetapkan langsung dari pusat, setiap tahunnya formasi akan terus ditambah.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Mukomuko berjanji akan mengirimkan surat resmi kepada pemerintah pusat mengenai tuntutan yang disampaikan dalam aksi ini. Harapannya, status dan kesejahteraan tenaga honorer R2 dan R3 dapat segera mendapatkan kejelasan serta kebijakan yang lebih berpihak kepada mereka.

Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri