
Bengkulu, CoverPublk.com – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putrasyah Sembiring, S.H., menegaskan bahwa tidak boleh ada sekolah yang menghambat siswa dalam mengambil rapor atau mengikuti ujian hanya karena tunggakan pembayaran SPP, uang komite, atau biaya lainnya.
Ia berharap seluruh sekolah tingkat SMA, SMK, MAN, dan sekolah menengah lainnya memahami kondisi ekonomi orang tua siswa dan tidak memberlakukan larangan semacam itu.
Usin mengimbau seluruh kepala sekolah, guru, serta pengurus komite untuk memastikan bahwa tidak ada siswa yang terhambat dalam mengikuti ujian atau mengambil rapor akibat kendala keuangan. Menurutnya, pendidikan adalah hak dasar setiap anak yang tidak boleh terganggu oleh tekanan finansial.
“Jangan dihambat anak-anak kita untuk mengikuti ujian hanya karena adanya tunggakan pembayaran uang SPP, komite, atau biaya lainnya. Berikan mereka kesempatan untuk belajar dan mengikuti ujian dengan tenang, tanpa tekanan atau intimidasi secara psikologis,” ujar Usin.
Lebih lanjut, Usin menyoroti tindakan beberapa sekolah yang langsung menghubungi orang tua siswa melalui pesan singkat untuk menagih tunggakan. Ia menilai tidak semua orang tua memiliki kemampuan ekonomi yang sama, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Banyak orang tua yang memiliki lebih dari satu anak untuk dibiayai pendidikannya, sehingga pemaksaan pembayaran bisa menjadi beban berat bagi mereka.
Sebagai Ketua Komisi IV DPRD Bengkulu, Usin menegaskan bahwa sekolah harus tetap memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengikuti ujian praktek maupun ujian semester. Menurutnya, pendidikan harus menjadi prioritas utama dalam membangun masa depan generasi muda yang lebih baik.
“Mereka harus tetap belajar dan menyelesaikan ujian agar dapat lulus dengan nilai yang baik. Jangan sampai mereka terhambat dalam melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi atau dunia kerja hanya karena tekanan finansial dari sekolah,” tambahnya.
Usin juga meminta Pemerintah Daerah, Gubernur, dan Kepala Dinas Pendidikan untuk segera mengeluarkan surat edaran yang melarang sekolah menahan rapor atau melarang siswa mengikuti ujian karena alasan tunggakan pembayaran. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus segera diberlakukan agar siswa tidak mengalami hambatan dalam proses pendidikan mereka.
“Mulai hari ini, sebelum terlambat, pemerintah daerah harus mengeluarkan kebijakan tegas agar anak-anak kita bisa terus belajar tanpa hambatan finansial,” pungkas Usin.
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Masya Heri