Seluma, CoverPublik.com – Kepolisian Resor (Polres) Seluma tengah menyelidiki laporan dugaan persekusi yang melibatkan oknum perangkat Desa Kungkai Baru, Kecamatan Air Periukan. Laporan tersebut disampaikan oleh salah satu orang tua korban yang didampingi penasihat hukum beberapa hari lalu.
Kasus ini mencuat setelah tujuh remaja, yakni GP, RH, AG, FR, RM, MI, dan RG, diduga mengalami tindakan kekerasan dengan cara direndam di sungai atau saluran irigasi Bugis yang memiliki kedalaman lebih dari satu meter hingga setinggi dada. Peristiwa tersebut terjadi pada dini hari, 3 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WIB di Sungai Kungkai.
Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo melalui Kasat Reskrim AKP Prengki Sirait, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan sedang diproses.
“Saat ini kami telah menerima pengaduan dan telah mendisposisikannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk ditindaklanjuti,” tegas AKP Prengki Sirait pada Selasa, 11 Maret 2025.
Menurut keterangan pelapor, insiden bermula ketika ketujuh remaja tersebut berencana melakukan permainan perang-perangan sarung. Namun, aksi mereka diketahui oleh warga sekitar dan oknum perangkat desa yang kebetulan sedang berada di lokasi. Para remaja tersebut kemudian dimarahi, bahkan diduga sempat dipukul.
Tidak berhenti di situ, oknum perangkat desa tersebut kemudian memaksa para remaja untuk melepas baju dan merendam mereka di sungai sebagai bentuk “hukuman”. Tindakan yang dianggap sebagai bentuk penyiksaan ini akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib oleh salah satu orang tua korban.
Kasus ini kini tengah ditangani secara serius oleh pihak kepolisian. Polres Seluma berjanji akan melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap fakta-fakta yang terjadi serta memastikan para pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang.
Sementara itu, sejumlah warga setempat berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Mereka juga mengingatkan pentingnya pendekatan yang lebih edukatif dan persuasif dalam menangani perilaku remaja agar tidak berujung pada tindakan yang melanggar hukum.
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025