Polres Seluma Masih Selidiki Lakalantas Maut yang Tewaskan Anggota Polsek Padang Guci Ulu

Kasat Lantas Iptu Gema Pipi Arizon, S.Sos., M.H., saat dikonfirmasi pada Senin (7/4/2025).

Seluma, CoverPublik.com Hingga saat ini, Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seluma masih terus melakukan penyelidikan atas kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang menewaskan seorang anggota Kepolisian Polsek Padang Guci Ulu.

Insiden tragis tersebut terjadi pada Rabu, 26 Maret 2025 sekitar pukul 06.00 WIB di ruas jalan lintas Desa Lunjuk, Kecamatan Seluma Barat, Kabupaten Seluma.

Korban diketahui bernama Aipda Suprapto (40), yang meninggal dunia di tempat kejadian akibat benturan keras dalam kecelakaan tersebut. Sementara itu, pengemudi truk box dengan nomor polisi B 9036 UXX, yakni MR (22), warga Desa Penjambon, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, hingga kini masih berstatus sebagai saksi.

“Masih kita lakukan rangkaian penyelidikan terkait kejadian lakalantas tersebut,” ujar Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Gema Pipi Arizon, S.Sos., M.H., saat dikonfirmasi pada Senin (7/4/2025).

Kasat Lantas menegaskan, bahwa pihaknya belum dapat menetapkan tersangka dalam kasus ini karena proses penyelidikan masih berlangsung. Menurutnya, penetapan tersangka baru akan dilakukan setelah digelarnya gelar perkara usai libur Hari Raya Idulfitri.

“Kami akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu. Setelah libur Lebaran baru akan kami laksanakan. Dari gelar perkara tersebut baru akan kami tetapkan status hukumnya, apakah akan menyeret tersangka atau tidak,” jelas Iptu Gema.

Ia juga menyebutkan bahwa seluruh data dan keterangan saksi-saksi masih dikumpulkan untuk memperkuat hasil penyelidikan. Selain itu, tim penyidik juga tengah menunggu hasil pemeriksaan teknis kendaraan serta olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama di kalangan kepolisian dan masyarakat Kabupaten Seluma, mengingat korban adalah anggota aktif kepolisian yang tengah menjalankan tugas. Kepolisian berharap proses hukum berjalan objektif dan transparan demi kepastian hukum serta rasa keadilan bagi pihak keluarga korban.

Pihak keluarga almarhum Aipda Suprapto pun berharap agar kasus ini segera dituntaskan dan pelaku, jika terbukti bersalah, dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pewarta: Agusian
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025