Agar Dapat Dana, Kelompok Nelayan di Bengkulu Dapat Bantuan Badan Hukum

Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan bantuan berupa mesin tempel ada 41 unit,Mesin ketinting 14 unit yang diserahkan langsung oleh Gubernur Bengkulu H. Rohidin Mersyah di Halaman Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu. Senin (09/10/2023). Dok: Edwin Soleh

Coverpublik.com,Bengkulu – Kelompok Nelayan di Bengkulu yang tergabung kelompok nelayan, kelompok pembudidaya ikan (POKDAKAN), dan kelompok masyarakat pengawas (POKMASWAS) dapat bantuan 50 Badan Hukum dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Bukan hanya itu saja, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga memberikan bantuan berupa mesin tempel ada 41 unit,Mesin ketinting 14  unit yang diserahkan langsung oleh Gubernur Bengkulu H. Rohidin Mersyah di Halaman Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu. Senin (09/10/2023).

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, Syafriandi mengatakan bahwa, bantuan tersebut diserahkan agar para kelompok nelayanan di Provinsi Bengkulu bekerja keras dalam sektor perikanan di Bengkulu.

“Bantuan ini menjadi langkah konkret Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mendukung para pelaku usaha perikanan dan masyarakat pesisir untuk mencapai keberlanjutan dan kesejahteraan yang lebih baik”, kata Syafriandi.

Kemudian, Badan Hukum tersebut membantu nelayan mengorganisir diri mereka secara formal, memudahkan mereka dalam mendapatkan dukungan dari pemerintah dan berbagai program bantuan.

“Badan hukum bagi nelayan adalah langkah penting dalam mengakses DHK yang diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka”, pungkasnya.

Pewarta: Edwin Soleh

Editor: Man Saheri