CoverPublik.com – Pada Senin siang (25/11/2024), bertempat di Polresta Bengkulu telah berlangsung Aksi Simpatik dari Elemen Masyarakat terkait adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK RI terhadap Calon Gubernur Bengkulu dan beberapa Pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dalam hal ini, Feri Pandalis, selaku Ketua Tim Pemenangan Paslon Gubernur Nomor Urut 2 (RoMer) menyampaikan,bahwa tujuan dari kegiatan aksi ini guna menyampaikan aspirasi bahwa tindakan dari KPK RI yang melakukan OTT terhadap Cagub Provinsi Bengkulu nomor urut 02 dan beberapa pejabat pemerintahan Provinsi Bengkulu selama proses Pilkada Tahun 2024 adalah perbuatan yang mencederai demokrasi.
“Bahwasannya penangkapan Gubernur Bengkulu ditangkap dengan semena mena dan menginjak injak harga diri Provinsi Bengkulu. Gubernur bengkulu merupakan orang yang baik, tetapi saat penangkapan dilakukan beliau diperlakukan seperti tahanan narkoba,”terangnya.
Ia juga menegaskan, bahwa sudah ada MoU antara KPK RI dengan Kejaksaan, bahwasannya tidak ada penangkapan dan penyidikan selama proses pilkada berlangsung.
“Hargai undang-undang pemilu lah, jangan asal saja. KPK RI telah mencederai asas” pemilu, aturan maupun mou yang telah dibuat dengan pihak kejaksaan,”tegasnya.
Ia juga menegaskan, akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran dan akan memobilisasi massa dari seluruh kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu.
“KPK merupakan Komisi Pesanan Kasus dari para cukong – cukong yang berkuasa di Pemerintah Republik Indonesia,”jelas Feri Pandalis.
Dalam aksinya, ia juga membacakan pernyataan sikap dengan isi sbb :
- Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk mencabut status tersangka dan membebaskan Bapak Rohidin Mersyah selaku Gubernur Bengkulu.
- Mendesak Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk mengambil alih persoalan yang dialami oleh Gubernur Bengkulu Selaku Bapak Rohidin Mersyah sebagai calon SAH yang maju Calon Gubernur Bengkulu dalam Pilkada 2024 tahun ini.
- Mendesak DPRD Provinsi Bengkulu untuk menyatakan sikap tegas kepada KPK agar segera membebaskan Gubernur Bengkulu karena KPK sudah terlampau jauh mengurusi urusan daerah Provinsi Bengkulu
- Aliansi Masyarakat Provinsi Bengkulu Akan Menyurati PRESIDEN RI, KETUA MPR RI, KETUA DPR RI, KETUA DPD RI, MENDAGRI, KOMNAS HAM RI, KEJAGUNG, MK, MA, PANGLIMA, KAPOLRI, KETUA KPK, KETUA OMBUDSMAN RI. Terkait, Kejadian Di Provinsi Bengkulu. KPK Sudah Membuat Kegaduhan Di Masa Tenang Masa Kampanye Pilkada 2024.
- Hari Ini Aliansi Masyarakat Bengkulu. Memasukan Surat Pemberitahuan Aksi Ke Polresta Bengkulu. Akan Melakukan Aksi Besar-Besaran Pada Hari Rabu Tgl 27 November di Bengkulu.
(Ads)