Anggota DPRD Rejang Lebong Partai Perindo Dapat Diwarning

Coverpublik.com – Koordinator wilayah (Korwil) Partai Perindo Provinsi Bengkulu Dirwan Mahmud memberikan warning kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong dari Partai Perindo yang tidak turun ke membantu masyarakat.

“Saya sudah empat hari disini tapi anggota dewan yang menemani untuk turun ke masyarakat hanya Putra Mas Wigoro, dan kemarin ibu Netty. Bagi anggota dewan Perindo yang tidak turun tentu akan ada sanksi partai. Mulai dari peringatan pertama, kedua, ketiga hingga sanksi PAW (Pergantian Antar Waktu),” kata Dirwan, Rabu (24/8/2022).

Mantan Bupati Bengkulu Selatan itu menjelaskan, anggota DPRD harus turun ke masyarakat, membantu masyarakat dengan tulus. Bukan hanya turun saat ada instruksi partai, tapi harus turun saat dibutuhkan masyarakat. “Jangan hanya turun saat ada instruksi partai, anggota dewan itu harus turun saat dibutuhkan masyarakat untuk membantu masyarakat. Sejauh ini yang sudah turun tanpa instruksi partai itu hanya Putra Mas, bukan memuji tanpa bukti. Masyarakat bisa menilai sendiri,” tukasnya.

Sementara itu, ketua Rescue DPD Partai Perindo Rejang Lebong Putra Mas Wigoro mengatakan, sudah beberapa hari ini hingga beberapa hari kedepan pihaknya melaksanakan fogging di seluruh Kabupaten Rejang Lebong.

“Kita fogging untuk mencegah penyebaran demam berdarah dangue (DBD). Karena di musim pancaroba ini sangat rawan munculnya kasus DBD. Seluruh desa dan kelurahan di Rejang Lebong akan kita sasar,” tukas Putra saat fogging di Desa Pungguk Lalang Kecamatan Curup Selatan.