Anggota PPK dan PPS di Rejang Lebong Yang PAW Resmi Dilantik

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan oleh PPK dan PPS dipimpin langsung oleh Ketua KPUD Rejang Lebong, di Aula KPUD Rejang Lebong. Kamis (31/08/2023). Dok: Yulisman/Coverpublik.com

Coverpublik.com,RL –  Sebanyak Tiga Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) PPK Kecamatan Curup, Curup Selatan serta Timur dan Tiga Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang Pergantian Antar Waktu (PAW) di Rejang Lebong resmi dilantik di Aula KPUD Rejang Lebong. Kamis (31/08/2023).

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua KPUD Rejang Lebong, Pembacaan pakta intergritas oleh M.  Hafish Qoyyum Perwakilan PPK Kecamatan Curup serta Penanda tanganan pakta intergritas.

KPUD Rejang Lebong, Ujang Maman,  mengucapkan selamat kepada Anggota PPK dan PPS yang dilantik. Diharapkan kepada Anggota PPK dan PPS untuk melakukan kerja kedepannya sesuai dengan Peraturan yang telah diatur dalam pemilihan umum.

“Selamat kepada PPK dan PPS yang baru saja dilantik. Bersama kita berkerja dengan baik untuk mewujudkan Pemilu 2024 integritas”, katanya dalam kata sambutan.

Pihaknya berharap kepada Anggota PPK dan PPS dapat selalu berkoordinasi dalam pelaksanaan tugas Kedepan. Agar kiranya anggota PPK dan PPS dapat bekerja nantinya dengan sungguh sungguh dan Kompak serta sesuai dengan tugas dan Peraturan yang berlaku.

“Agar setiap anggota PPK dan PPS dapat berperan pada pelaksanaan kegiatan pemilihan umum dalam mensukseskan Pemilu kedepan”, pungkasnya.

Adapun Anggota PPK dan PPS yang dilantik:

Anggota PPK yang dilantik sbb :

1. M.Hafisz Qoyyum Anggota PPK Curup.

2. Suhardi Anggota PPK Curup Timur.

3. Andar Kurniawan PPK Curup Selatan.

Anggota PPS yang dilantik sbb :

1. Lili Hanafi Anggota PPS Kel. Jalan Baru.

2. Reki Rekardo Anggota PPS Kel. Adirejo.

3. Samsul Amrinudin Anggota PPS Desa Purwodadi.

Pewarta: Yulisman

Editor: Man Saheri