Aniaya Ibu Kandung, Warga Mukomuko Dilaporkan ke Polisi

Mukomuko,Coverpublik.com – Seorang anak laki-laki berinisial CL (31), warga Kabupaten Mukomuko dilaporkan ke Polres Mukomuko Polda Bengkulu karena diduga menganiaya ibu kandungnya sendiri.

Dalam laporannya, korban dan kakak kandung terduga pelaku mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi dikediaman korban pada Sabtu (28/5/2022) sekira pukul 15.30 WIB.

Saat itu, kakak kandung terduga pelaku yang bernama Ahmad datang ke rumah korban dan menasihati terduga pelaku agar jangan memukul ibu kandungnya. Namun nasihat itu tidak digubris oleh terduga pelaku. Saat Ahmad pergi ke belakang rumah, terduga pelaku malahan memukul ibu kandungnya dengan sebatang kayu.

Antara Ahmad dan terduga pelaku kemudian terlibat cekcok mulut dan terduga pelaku lantas kabur.

Usai kejadian itu, Ahmad dan korban kemudian membuat laporan ke Polres Mukomuko.

“Awalnya ibu korban datang ke rumah Ahmad untuk menceritakan bahwa telah dipukuli oleh terduga pelaku yang juga adik kandung korban. Lalu kakak kandung terduga datang ke rumah korban untuk menasihati  terduga pelaku. Namun terduga pelaku mengulangi perbuatannya lagi dengan memukul ibu kandungnya,” terang Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi melalui Kasie Humas AKP Anwar Efendi.

Dijelaskan AKP Anwar Efendi, pihaknya telah menerima laporan dari korban, secepatnya akan memanggil terduga pelaku CL untuk diperiksa.