Antisipasi Karhutlah, BPBD Minta Seluruh Kecamatan di Kota Bengkulu Bentuk Satgas

Ilustrasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) ketika Kalaksa BPBD Will hopi usai rapatevaluasi satgas karhutla di Kota Bengkulu di aula Polresta Bengkulu, Kamis (14/9). Dok: Syafri Yanto

Coverpublik.com,Bengkulu – Potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kota Bengkulu menjadi perhatian khusus pemerintah dan seluruh pihak. Pasalnya, pada musim kemarau musibah karhutla di Kota Bengkulu kerap menjadi ancaman serius.

Untuk mengantisipasi ancaman karhutla, Pemkot Bengkulu melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) meminta seluruh kecamatan membentuk satgas karhutla.

“Terhitung hari ini, seluruh kecamatan kita minta membentuk satgas karhutla. Ini wajib,” ungkap Kalaksa BPBD Will hopi usai rapatevaluasi satgas karhutla di aula Polresta Bengkulu, Kamis (14/9).

Dibentuknya satgas ini, kata Will, diharapkan bisa mengantisipasi lebih dini tentang bahaya karhutla. Oleh karena itu, ia berharap potensi ancaman karhutla di Kota Bengkulu bisa teratasi dengan sigap.

Selain itu, kini pihaknya juga tengah memastikan kondisi sarana dan prasarana yang digunakan dalam penanggulangan karhutla. Hal itu dilakukan agar pencegahan karhutla lebih maksimal.

Sementara itu, dalam rangka mewaspadai terjadinya karhutla, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Bengkulu sudah menyiagakan personil di 9 kecamatan, termasuk di 5 titik yang dianggap sangat rentan terjadi kebakaran yakni di lapangan golf, pantai panjang, taman wisata alam di sungai hitam, lahan warga di betungan dan daerah air sebakul.

Artinya, pos kahutla damkar di 9 kecamatan itu sudah siaga. Kalau pun nanti misalnya ada kebakaran hutan dan lahan yang tidak bisa dijangkau oleh damkar, kata Yuliansyah pihaknya akan menggunakan peralatan- peralatan lain.

Tak bosan-bosannya, Yuliansyah terus mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan dan hutan. Pihaknya terus melakukan pengawasan melekat di titik-titik yang memang betul-betul rawan terjadi kebakaran.

Bahkan, sambung Yuliansyah pihak dari Kapolresta Bengkulu akan memberi sanksi tegas apabila ada warga yang sengaja membakar lahan dan hutan.

Pewarta: Syafri Yanto

Editor: Man Saheri