Apel Kesiapan Linmas, Wujud Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak 2024

CoverPublik.com – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Senin (25/11), Polresta Bengkulu menggelar apel kesiapan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Lapangan Merdeka.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata diikuti Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi, unsur Forkopimda, Stakeholder terkait dan tamu undangan lainnya.

Dikesempatan ini, Kombes Pol Deddy Nata menyampaikan, lebih dari 1.000 anggota Satlinmas disiapkan untuk mendukung pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bengkulu.

“Satlinmas memiliki peran strategis bersama Polri dan TNI dalam melindungi dan melayani masyarakat, khususnya dalam memastikan keamanan dan ketertiban di TPS selama Pilkada berlangsung,” ujar Kapolresta Bengkulu.

Kata Dedy, sinergi antara Polri, TNI dan Linmas menjadi kunci dalam menjaga stabilitas dan keamanan selama proses demokrasi berlangsung.

Ini juga sejalan dengan arahan Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu Arif Gunadi menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen dalam mendukung kelancaran Pilkada.

“Sebagai bagian dari Pemerintah Kota, Linmas merupakan garda terdepan dalam mendukung kelancaran kegiatan di TPS. Kami percaya bahwa kesiapan ini akan memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya,” ungkap Arif.

Sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2014, bahwa Linmas memiliki tugas membantu dalam penanggulangan bencana, membantu keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat, membantu kegiatan sosial kemasyarakatan, serta membantu penanganan ketenteraman, ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan Pemilu, maka Linmas memiliki peran besar dalam rangka menjaga stabilitas politik dan penguatan stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat.

Untuk itu, anggota Linmas harus dipersiapkan menjaga stabilitas politik termasuk persiapan menjaga ketertiban umum saat agenda Pilkada. Harapannya, akan terjamin situasi pelaksanaan Pilkada yang tertib, kondusif, damai, dan aman, termasuk di dalamnya upaya peningkatan partisipasi politik masyarakat. (Ads)