Awal Maret Pendamping PKH Kota Bengkulu mulai Ground Check DTSEN

Kadis Sosial Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang saat membuka kegiatan pelatihan Ground Check bagi SDM PKH di Kota Bengkulu. Jumat (28/2/2025). Foto: Restuedi/coverpublik.com

Bengkulu, CovePublik.com – Sebanyak 79 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Bengkulu akan segera turun ke lapangan atau melakukan Ground Check untuk memastikan keakuratan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang mana DTSEN ini merupakan pembaharuan dari DTKS.

Seluruh pendamping PKH Kota Bengkulu mengikuti pelatihan Ground Check DTSEN sebelum mereka turun ke lapangan yang direncanakan dimulai awal Maret mendatang.

Kadis Sosial Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang menjelaskan bahwa Ground Check dilakukan untuk memastikan keberadaan KPM dan melengkapi profil sosial ekonomi mereka.

“Ini rangkaian dari kegiatan launching dari DTSEN. Hari ini adalah kegiatan pelatihan Ground Check bagi SDM PKH di Kota Bengkulu untuk mempersiapkan para SDM PKH ini sebelum menemui target keluarga-keluarga yang akan ditemui. Dalam Ground Check ini akan didata mulai dari status kesejahteraan sosialnya, pendidikannya dan kepemilikan harta bendanya, hasilnya akan diperingkatkan oleh pihak BPS karena Kemensos sudah bekerjasama dengan BPS,” jelas Sahat. Jumat (28/22025).

Setelah diperingkatkan, barulah nanti ditentukan warga yang status kesejahteraan sosialannya berada di urutan bawah akan mendapatkan bansos. Sedangkan warga yang berada di urusan atas kemungkinan bisa dikeluarkan atau tidak mendapatkan bantuan sosial.

“Ground Checking ini mengecek langsung ke lapangan. Rencananya awal Maret. Hari ini pelatihannya dulu. Dalam satu hari SDM PKH itu akan mengunjungi 12 keluarga. Saat ini jumlah SDM PKH ada 79,” terang Sahat.

Sahat melanjutkan, DTSEN adalah basis data tunggal individu dan/atau keluarga yang memuat kondisi sosial ekonomi penduduk Indonesia dan telah dipadankan dengan data kependudukan. DTSEN digunakan untuk mendukung keterpaduan program pembangunan nasional dan sinergi antar kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam rangka mencapai tujuan pembangunan yang terukur dan berkelanjutan.

Lalu apa bedanya dengan DTKS? Sahat menjelaskan bahwa DTSEN berisi data populasi individu dan keluarga penduduk indonesia, sedangkan DTKS hanya berisi individu dan keluarga penerima bantuan Sosial. Kemudian DTSEN memuat profil sosial ekonomi lebih lengkap sedangkan DTKS memuat profil sosial ekonomi terbatas.

Tidak hanya itu, DTSEN memiliki pemeringkatan (desil) sedangkan DTKS tidak memiliki pemeringkatan. DTSEN sebagai sumber data tunggal pensasaran program pembangunan sedangkan DTKS tertutup dan hanya digunakan oleh kementerian sosial.

Selanjutnya DTSEN sendiri bisa digunakan untuk mengarahkan kebijakan pemerintah lebih konvergen dan mengurangi bias akibat tumpang tindih data. Selain itu juga untuk memudahkan pensasaran program pemerintah menjadi lebih tepat. Juga untuk memudahkan pemerintah menetapkan strategi pengentasan kemiskinan agar lebih terarah, terpadu dan berkelanjutan.

Untuk diketahui, Sahat juga telah mengeluarkan keputusan kadis sosial tentang penetapan pembentukan satgas tanggap cepat dinsos Kota Bengkulu.

“Tugas satgas diantaranya melakukan pengkajian dan pertolongan awal secara cepat terhadap laporan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS), mengidentifikasi penanganan yang diperlukan oleh PPKS, melakukan asesment PPKS untuk dapat di identifikasi oleh dinsos,” demikian Sahat.

Pewarta: Yulisman
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025