Bapenda : Potensi Pajak Kos-kosan di Kota Bengkulu Capai Rp 1 Miliar

 

Bengkulu, Coverpublik.com – Potensi pajak kosan di Kota Bengkulu seperti dinilai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencapai Rp 1 miliar pertahunnya.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Eddyson mengatakan pencana penarikan pajak kos-kosan 10 pintu ke atas saat ini tengah dimatangkan, sekaligus menunggu revisi Perda Retribusi yang saat ini dibahas DPRD Kota Bengkulu.

Bapenda terus melakukan sosialisasi pemungutan pajak kos-kosan sembari menanti putusan perda mengingat penarikan restribusi ini belum pernah dilakukan.

“Mengingat kedua item ini menjadi suatu hal yang baru dalam kontribusi penyumbang PAD, maka kami sosialisasikan terlebih dahulu,” katanya.

Setelah aturan ini disahkan, lanjut Eddyson, pelaku usaha tidak ada alasan tidak bayar pajak dengan alasan tidak tahu.

Jumlah perkiraan retribusi tersebut dikatakan cukup masuk akal mengingat saat ini di Kota Bengkulu sudah banyak pengusaha kos-kosan yang berkembang bahkan sudah banyak yang memiliki kos-kosan hingga 5 lantai lebih.

“Pengusaha kos-kosan diwajibkan membayar retribusi sebesar 10 persen dari pendapatannya dari sewa kos,” demikian Eddyson.