Bapenda Seluma Laksanakan Rekonsiliasi Pajak Restoran

Seluma,Coverpublik.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Seluma, melalui Kepala Bidang Pembukuan dan Pelaporan Yulian Sulestri didampingi Kasubid dan staf melaksanakan Rekonsiliasi Pajak Restoran Triwulan I Tahun 2022, Jumat (3/6/2022).

Kepala Bapenda Seluma Yuyun Afrianto SE melalui Kepala Bidang Pembukuan dan Pelaporan Yulian Sulestri menyampaikan tujuan rekonsiliasi ini untuk mencocokkan rekening belanja Gaji, LS barang – jasa, UP, GU, dan TU di OPD atau instansi terkait dengan data yang ada di Bapenda Seluma.

“Selain itu juga memuat angka terakhir SPD, SP2D, Saldo Kas, STS dan Pajak yang telah disetorkan” sampainya.

Hal ini sangat penting karena dengan kesesuaian angka ini menjadi data dasar dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma tahun 2022 khususnya dalam penyusunan Laporan Realisasi Anggaran (LRA).

“Untuk Rekonsiliasi tersebut dilaksanakan bersama 11 Sekolah tingkat SD dan SMP di Kabupaten Seluma, sekaligus sebagai contoh rekonsiliasi pajak restoran untuk sekolah yang ada di Kabupaten Seluma,” ungkap Yulian.