Bawaslu Bengkulu Selatan Awasi Ketat Proses Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara PSU

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, SE, bersama anggota, M. Hasanudin, SE., M.AP, melakukan pengawasan langsung dan melekat terhadap proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2024. Jum'at, (04/04/2025).

Bengkulu Selatan, CoverPublik.com  – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan pengawasan secara langsung dan melekat terhadap proses penyortiran serta pelipatan surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan, yang berlokasi di Jalan Merpati, Kelurahan Gunung Ayu. Proses penyortiran dan pelipatan surat suara dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yakni sejak 4 hingga 6 April 2025.

Pengawasan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pelaksanaan PSU dalam waktu dekat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, SE, yang memimpin langsung kegiatan pengawasan ini, menegaskan pentingnya pengawasan untuk menjaga transparansi dan integritas seluruh tahapan PSU. “Kami akan mengawasi secara cermat setiap langkah dari proses penyortiran dan pelipatan surat suara agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat merugikan integritas pemilu,” ujar Sahran, Jumat (4/4/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh anggota Bawaslu lainnya, yakni M. Hasanudin, SE, M.AP, serta staf Bawaslu seperti Vera Aprianti, Nurherlisyah Dhian A, Alman Nuba, Kiki Apriansyah, dan Yuliansyah Ardhitia.

Proses penyortiran dan pelipatan surat suara ini bertujuan memastikan seluruh surat suara dalam kondisi layak pakai, tidak rusak, dan siap digunakan pada saat pelaksanaan PSU. Dalam proses ini, berbagai pihak terlibat bekerja sama dengan KPU untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan tepat waktu.

M. Hasanudin menyampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan merupakan wujud nyata dari komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi.

“Kami ingin memastikan seluruh tahapan, termasuk PSU, berjalan adil, jujur, dan transparan. Jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan atau mencoba mengambil keuntungan secara tidak sah,” tegasnya.

Selain menjamin kelayakan fisik surat suara, pengawasan ini juga bertujuan mencegah potensi kecurangan sejak awal proses distribusi logistik. Melalui pengawasan ketat ini, Bawaslu berharap PSU di Kabupaten Bengkulu Selatan dapat terlaksana secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Pewarta: Agusian
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025