
Bengkulu Selatan, CoverPublik.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan menghadiri undangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan dalam rapat finalisasi debat publik calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan tahun 2024. Kegiatan ini digelar pada Rabu, 10 April 2025, bertempat di Media Center KPU Kabupaten Bengkulu Selatan.
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan beserta anggota, yaitu M. Arif Hidayat dan M. Hasanudin. Kehadiran Bawaslu dalam rapat ini menjadi bagian dari komitmen lembaga pengawas pemilu untuk memastikan tahapan debat publik berlangsung sesuai peraturan, adil, dan berintegritas.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu menegaskan akan melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap seluruh aspek pelaksanaan debat. Pengawasan ini bertujuan untuk menjaga kualitas demokrasi serta memastikan para calon kepala daerah dapat menyampaikan gagasan secara jujur dan beretika.
Menjelang pelaksanaan debat publik, Bawaslu juga mengeluarkan sejumlah imbauan penting. Pertama, Bawaslu menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan kampanye. Pasangan calon diminta menghindari serangan pribadi, hoaks, maupun ujaran kebencian yang dapat merusak suasana demokratis.
Kedua, netralitas panitia dan moderator menjadi perhatian serius. Penyelenggara diminta profesional dan tidak menunjukkan keberpihakan terhadap salah satu kandidat, baik secara langsung maupun tersirat.
Ketiga, Bawaslu mengingatkan bahwa penggunaan fasilitas negara selama debat oleh calon petahana dilarang keras. Hal ini guna menjamin keadilan dan kesetaraan antar peserta.
Keempat, pembagian waktu yang adil bagi setiap calon untuk berbicara dan menjawab pertanyaan juga menjadi fokus pengawasan. KPU diharapkan menjamin mekanisme debat berjalan seimbang.
Kelima, pengawasan terhadap kemungkinan kampanye hitam atau negatif juga akan diperketat, khususnya terhadap isu-isu sensitif yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat.
Keenam, Bawaslu mengimbau para pendukung untuk menjaga ketertiban selama debat berlangsung dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya acara.
“Tujuan utama pengawasan Bawaslu adalah untuk menjaga integritas debat dan memastikan proses berlangsung transparan, jujur, serta sesuai dengan peraturan,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dengan pengawasan menyeluruh ini, diharapkan debat publik menjadi wadah edukatif dan adil bagi para pemilih dalam menentukan pilihan terbaik mereka.
Pewarta: Agusian
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025