
Bengkulu Selatan, CoverPublik.com – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan, Muhammad Arif Hidayat, mengingatkan seluruh peserta Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bengkulu Selatan Tahun 2024 agar tidak menyalahgunakan momentum bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri untuk kepentingan kampanye.
Sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Arif menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh peserta PSU untuk tidak memanfaatkan kegiatan keagamaan sebagai ajang kampanye.
“Selain terus melakukan pemantauan dan pengawasan, kami juga telah memberikan surat edaran sebagai imbauan agar kegiatan keagamaan di bulan Ramadhan dan Idul Fitri tidak disusupi dengan aktivitas yang substansinya kampanye,” tegas Arif.
Arif menjelaskan bahwa pihaknya tidak melarang para calon kepala daerah untuk beribadah maupun menggelar acara di Hari Raya Idul Fitri. Namun, ia berharap agar kegiatan ibadah tidak dicederai dengan praktik kampanye terselubung.
“Silakan saja calon kepala daerah menggelar open house saat lebaran nanti, tetapi kami mengingatkan agar tidak ada aktivitas kampanye, apalagi memberikan uang atau pengaruh kepada masyarakat yang datang untuk mendukung yang bersangkutan. Terlebih, saat ini jadwal kampanye belum dimulai,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Arif menegaskan bahwa pengawasan ketat yang dilakukan Bawaslu bukan untuk mencurigai umat yang menjalankan ibadah, melainkan sebagai bagian dari tugas pengawasan selama proses PSU berlangsung.
“Siapa saja yang ingin bersilaturahmi tentu tidak bisa dihalangi. Namun, yang tidak boleh adalah ketika ada pihak yang memanfaatkan momen ini untuk memberikan uang atau ajakan memilih. Prinsipnya, silaturahmi itu sah-sah saja, tapi jangan sampai disusupi politik uang atau kampanye terselubung,” tambahnya.
Sebagai langkah pencegahan, Bawaslu Bengkulu Selatan juga bersinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bengkulu Selatan untuk mengimbau para penyuluh agama dan pemuka agama di wilayah tersebut agar tidak menyampaikan materi kampanye dalam khutbah Idul Fitri. Sebaliknya, mereka diharapkan menyampaikan pesan persatuan, menghormati perbedaan politik, serta menjaga kerukunan selama PSU berlangsung.
Dengan adanya pengawasan dan imbauan ini, Bawaslu Bengkulu Selatan berharap seluruh pihak dapat menghormati aturan yang berlaku dan memastikan bahwa proses PSU berjalan dengan jujur, adil, serta tanpa pelanggaran yang mencederai demokrasi.
Pewarta: Agusian
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025