Bawaslu Lantik Dua Panwascam PAW di Kaur

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) melantik dua anggota Pengawas Kecamatan yaitu Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pergantian Antar Waktu Anggota Panwascam Tetap dan Panwascam Luas Kabupaten Kaur di Kantor Bawaslu Kaur. Minggu (03/12/2023). Dok: Restu Edi

Coverpublik.com,Kaur – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) melantik dua anggota Pengawas Kecamatan yaitu Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pergantian Antar Waktu Anggota Panwascam Tetap dan Panwascam Luas Kabupaten Kaur di Kantor Bawaslu Kaur. Minggu (03/12/2023).

Ketua Bawaslu Kaur Muslihuddin, ST mengatakan bahwa, pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu Kaur Nomor 005/HK.01.01/K.BE-04/12/2023 tanggal 03 Desember 2023 tentang penetapan perubahan anggota Panwascam Pada Pemilu 2024 di Kabupaten Kaur.

“Selamat menduduki jabatan Panwascam di Kaur. Semoga amanah”, katanya.

Kemudian, ia meminta Panwascam di Kabupaten Kaur lebi pro aktif dalam pengawasan mengingat saat ini memasuki tahap kampanye.

“Jaga netralitas”, singkatnya.

Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Panwascam Tetap dan Panwascam Luas Kabupaten Kaur dilaksanakan karena kedua anggota Panwascam sebelumnya terpilih menjadi Kepala Desa pada pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2023 di Kabupaten Kaur.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pergantian Antar Waktu Anggota Panwascam Tetap dan Luas selesai dilaksanakan, kegiatan berjalan aman dan tertib.

Pewarta: Restu Edi
Editor: Man Saheri